Kota Banjarmasin Tarik Pajak Baliho Caleg
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan menerapkan pajak baliho para calon anggota legislatif (caleg) yang potensinya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu Pemko Banjarmasin akan menertibkan baliho yang dipasang di lokasi tidak sesuai ketentuan.
Wacana itu bukan tanpa alasan, jelang Pemilu 2024, baliho para caleg mulai bertebaran di ruang-ruang publik baik berizin, maupun tanpa izin. Di Kota Banjarmasin, tercatat ada 690 caleg yang akan bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD. Sementara ada 850 caleg DPRD Provinsi Kalsel, ditambah ratusan caleg DPR RI dan DPD RI.
"Kita telah mengintruksikan semua baliho yang terkait dengan caleg harus kita tagih. Karena sesuai aturan pemasangan baliho memang harus bayar," tegas Edi Wibowo, Kepala Badan Pemgelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.Penarikan pajak itu berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Baca juga : Pemprov DKI Terus Bersihkan APK Pemilu 2024
BPKPAD juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban baliho yang dipasang tanpa izin atau dipasang di lokasi terlarang. Lokasi terlarang dimaksud adalah pada median atau bahu jalan, bantaran sungai, jalan protokol atau persimpangan jalan yang menganggu
warga.
Kepala Perwakilan Ombudsmen Kalsel, Hadi Rahman, Rabu (23/8) mengatakan pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Ini kan sumber pendapatan negara dan berperan penting dalam mendorong pembangunan bangsa. Maka, setiap warga negara yang terkena kewajiban perpajakan tentu harus membayarnya, termasuk pada baliho caleg," ujarnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap