visitaaponce.com

Klaim Tak Ada Korban di Keributan Pulau Rempang, Polri Apa yang Perlu Dievaluasi

Klaim Tak Ada Korban di Keributan Pulau Rempang, Polri: Apa yang Perlu Dievaluasi?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Antara)

POLRI menyatakan tidak perlu ada evaluasi akibat bentrok yang terjadi antara warga dengan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tidak ada korban dari kejadian itu, karena itu evaluasi dinyatakan tidak perlu dilakukan.

Ramadhan mengklaim bahwa kabar soal adanya korban jiwa dalam kejadian itu tidak benar.

"Apa yang dievaluasi?," kata Ramadhan, di Jakarta, Jumat, (8/9).

"Jadi apa yang beberapa informasi yang viral itu tidak benar. Jadi bukan kita tidak mengevaluasi, tentu setiap pelaksanaan tugas kita melakukan briefing, memberikan penjelasan dan juga kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Delapan Warga Ditangkap Polisi saat Bentrok di Pulau Rempang Batam

Ramadhan menjelaskan, aparat hanya melakukan pengamanan BP Batam saat melakukan pengukuran dan pematokan lahan. Keributan itu, lanjut dia, dipicu adanya ketidakpahaman warga Pulau Rempang akan aparat terkait tugas pengamanan.

"Jadi jangan dibawa ini bentrok ya. Ini adalah kegiatan aparat keamanan ya, di mana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut," sebutnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal bentrokan antara aparat gabungan dengan warga yang menolak dilakukannya pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (7/9).

Baca juga: Amnesty Internasional Kecam Kekerasan Polisi pada Warga Pulau Rempang-Galang Batam

Sigit pun mengklaim bahwa pihaknya akan mengedepankan musyawarah dalam upaya penyelesaian persoalan itu.

"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan," kata Sigit (7/9).

Gas Air Mata

Meski polisi menyatakan tak ada korban jiwa, Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan tetap ada warga yang menjadi korban dari kekerasan polisi di bentrok Pulau Rimpang. Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Sipil, ada sekitar enam warga yang ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak trauma, dan satu anak luka akibat gas air mata.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi menyebut sejak awal pembangunan Rempang Eco City perencanaannya tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Sehingga, wajar jika masyarakat menolak direlokasi dari tempat yang sudah eksis sejak 1834 itu.

"Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah Walhi meminta Presiden (Jokowi) mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang," ujar Zenzi dalam keterangan tertulis Kamis, 7 September 2023.

Zenzi juga meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang dan Komandan Panglima TNI AL Batam bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi. Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang dinilai pengabaian terhadap amanah konstitusi dan pelanggaran HAM secara nyata.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat