visitaaponce.com

Perda Data Desa Presisi Buat Pembangunan di Sultra Berjalan Terukur

Perda Data Desa Presisi Buat Pembangunan di Sultra Berjalan Terukur
Penjabat Gubernur Sultra Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto(Dok. Pemprov Sultra)

SELURUH pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) perlu mengadopsi program data desa presisi (DDP). Program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ini akan menjadi basis kebijakan pembangunan di segala bidang di Sultra.

"Kita akan melanjutkan program DDP di Kabupaten Kolaka Utara. Insya Allah tahun depan kita dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sultra," kata Penjabat Gubernur Sultra Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto dalam rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD serta bupati dan wali kota se-Provinsi Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jumat (29/9).

Rakor tersebut juga diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat I dan II, serta Pelaksana Harian (Plh) Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imelda. Hadir pula penggagas DDP sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB Sofyan Sjaf, pejabat BRIN Yurike P Marpaung, dan sejumlah akademisi.

Pada kesempatan itu Andap meminta dukungan DPRD Sultra agar formulasi DDP masuk agenda prioritas 2023. Dengan begitu, program tersebut memiliki aspek legalitas dalam proses implementasi ke depan.

"Kita berjuang bersama untuk melahirkan peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaran pemerintahan daerah berbasis data presisi. Saya berharap mulai Senin, 2 Oktober 2023, sudah dikomunikasikan secara intensif ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sultra dan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk membantu mengonstruksikan legal drafting."

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM ini juga mengungkapkan fakta tentang penemuan formulasi DDP oleh putra asli Sultra, Sofyan Sjaf dan para peneliti lainnya. Temuan ini juga telah terdata dalam daftar Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Baca juga: Debit Air Objek Wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya Menyusut Drastis

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mendukung terobosan Andap soal program DDP. Pihaknya akan membuat dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang DDP agar program tersebut bisa berjalan di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sultra.

"Kami mengapresiasi upaya Pj Gubernur Sultra dalam membangun data dasar dan melakukan pembangunan berdasarkan data. Kami akan membuat perda terkait DDP agar program ini dapat berjalan," ujar Saleh.

Selain membuat perda, dia juga mengajak Forkopimda tingkat I dan II untuk mendukung program DDP. Menurutnya, kehadiran DDP akan membuat pembangunan di Provinsi Sultra berjalan secara terencana, terukur, tepat sasaran, serta berkesinambungan.

"Situasi pandemi covid-19 mengajarkan kita tentang pentingnya data. Selain bermanfaat bagi percepatan dan pemerataan pembangunan, kehadiran data yang akurat juga bermanfaat bagi percepatan dan akurasi pemberian bantuan kepada masyarakat," terang politikus PAN ini.

Saleh meyakini kehadiran DDP di Provinsi Sultra juga akan mempercepat sejumlah program prioritas pemerintah pusat, di antaranya pengendalian inflasi, penuntasan kasus kemiskinan ekstrem, serta penurunan angka stunting.

"Dalam melakukan perencanaan kita harus menggunakan pendekatan akademik dan produktif. Kalau datanya bagus, perencanaan dan hasilnya juga akan bagus," tandasnya. (RO/J-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat