visitaaponce.com

Suami Nekat Pakai Narkoba karena Istri Kalah di Pilkades

Suami Nekat Pakai Narkoba karena Istri Kalah di Pilkades
Mantan Kepala Desa Sidopekso Hosiri (kedua dari kanan) menggunakan baju tahanan seusai ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba.(METROTV/RUDI ULHAQ)

MANTAN Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Hosiri alias Rosi ditangkap polisi karena tertangkap mengonsumsi narkotika jenis sabu. 

Rosi mengakui bahwa kekalahan yang dialami istrinya, Siti Khoiriyah, di Pilkades Sidopekso 2022 mengakibatkan luka yang dalam sehingga membuatnya tertekan dan menggunakan barang haram itu.

Sejatinya, Siti bermaksud menggantikan Rosi yang masa jabatannya telah habis. Namun, Siti kalah dari lawannya, Efa Herli Wahyuni.

Baca juga: Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga

“Ketika senggang, saya diajak teman untuk mengkonsumsi sabu,” kata Rosi.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menjelaskan bahwa Rosi berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (8/10). Informasi terkait peredaran narkoba di Kecamatan Kraksaan menjadi titik awal penyelidikan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1,28 gram sabu beserta alat hisapnya dari tangan tersangka. Dengan bukti kuat itu, Rosi kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca juga: Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.

Wakapolres Probolinggo Komisaris Supiyan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut dan asal sabu. (MetroTVZ-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat