visitaaponce.com

Delapan KA Jarak Jauh Masih Alami Keterlambatan Pascakecelakaan Kereta di Sentolo

Delapan KA Jarak Jauh Masih Alami Keterlambatan Pascakecelakaan Kereta di Sentolo
Kecelakaan kereta api jarak jauh dua kereta api yaitu KA Argo Wilis jurusan Gambir-Surabaya dengan KA Argo Semeru jurusan Bandung-Gubeng.(Antara)

PT KAI mencatat, insiden kecelakaan kereta api di Sentolo, Kulonprogo mengakibatkan delapan kereta api jarak jauh mengalami keterlambatan.

“KAI menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur, agar perjalanan kembali lancar,” kata EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam siaran pers, Rabu, (18/10).

Berikut kereta api yang mengalami keterlambatan:

1. KA 17 (Argo Semeru), relasi Surabaya Gubeng - Gambir datang 00.35, lambat 295 menit.

2. KA 55 (Gajayana), relasi Malang - Gambir, datang 05.00, lambat 110 menit.

3. KA 9 (Argo Dwipangga), relasi Solo Balapan - Gambir, datang 05.07, lambat 97 menit.

Baca juga: Evakuasi KA Argo Semeru Dilanjutkan

4. KA 57 (Brawijaya), relasi Malang Gambir, datang 07.06, lambat 127 menit.

5. KA 59 (Bima), relasi Surabaya Gubeng Gambir, diperkirakan datang 09.44, lambat 224 menit.

6. KA 139 (Senja Utama Yogya), relasi Yogyakarta Pasar Senen, datang 01.43, lambat 40 menit.

7. KA 87 (Senja Utama Solo), relasi Solo Balapan Pasar Senen, datang 04.14, lambat 79 menit.

8. KA 103 (Singasari), relasi Blitar Pasar Senen, datang 07.07, lambat 58 menit.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kereta Api Argo Semeru dan Argo Wilis di Sentolo dan Penanganannya

PT KAI juga memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019, tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api Kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.

b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

c. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.

3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:

a. Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.

b. Memberi ganti kerugian seharga tiket.

Ia juga menyampaikan, KAI mencatat terdapat total 32 korban luka ringan dan semua sudah diberikan layanan kesehatan, di mana 4 orang di antaranya sempat dirawat di rumah sakit terdekat (3 orang di antaranya dinyatakan bisa langsung pulang dan 1 orang lainnya sedang dilakukan pendalaman).

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat