visitaaponce.com

Disdik Kota Bandung Laksanakan Penguatan Pendidikan Inklusif Jenjang SMP

Disdik Kota Bandung Laksanakan Penguatan Pendidikan Inklusif Jenjang SMP
Pemkot Bandung mengadakan kegiatan Penguatan Pendidikan Inklusif Jenjang SMP di Kota Bandung, Jawa Barat.(Ist/Pemkot Bandung)

DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melaksanakan kegiatan Penguatan Pendidikan Inklusif Jenjang SMP selama tiga hari pada tanggal 26, 30, dan 31 Oktober 2023.

Peserta sejumlah 600 orang terdiri dari guru bimbingan konseling (BK) dan wakil kepala sekolah kurikulum dari SMP negeri dan swasta sekota Bandung.

Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah menguatkan penyelenggaraan layanan Pendidikan inklusif di satuan pendidikan mulai dari proses penerimaan peserta didik, pendampingan dan evaluasinya.

Baca juga: Perpusnas Writers Festival 2023 di Bandung Usai Diselenggarakan

Narasumber kegiatan pada hari pertama dan kedua adalah praktisi pendidikan Agustini Pamungkas M. Pd., Dede Suryana, M.M. 

Hari ketiga kegiatan dilaksanakan di SMPN 2 Kota Bandung Jalan Sumatera No. 42. Pada kesempatan hari ini Dinas Kota Bandung menghadirkan narasumber Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dr. Dante Rigmalia, M. Pd.

Dalam paparannya, Dante menyampaikan 'Pendidikan inklusif' adalah filosofi penyelenggaraan pendidikan bukan 'label sekolah'. Filosofi ini seyogyanya menjadi pegangan setiap penyelenggara pendidikan.

"Filosofi pendidikan inklusif adalah menghormati, menghargai, dan mengakui bahwa setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda, potensi yang berbeda, kebutuhan belajar dan perkembangan yang berbeda untuk itu harus diberi layanan sesuai dengan masing-masing individu/anak," jelas Dante.

Baca juga: Danone-AQUA dan Pemkot Bandung Revitalisasi Area Kuliner di RS Hasan Sadikin

Dante menambahkan banyak hal yang mengakibatkan penyandang disabilitas tertinggal dari pada non disabilitas, salah satunya adalah kurangnya dukungan berupa akomodasi yang layak (AYL) dan aksesibilitas yang memadai untuk mereka dalam dunia pendidikan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud yang sudah mengesahkan Permendikbudristek No. 48 tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak.

"Tinggal bagaimana permendikbudristek ini diimplementasikan. Komitmen pemda, jajaran dinas pendidikan para pendidik dan tenaga kependidikan tentunya akan membuat implemetasi dapat dijalankan," jelasnya.

Pada awal paparannya, Dante menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai penyandang disabilitas ganda Hard of Hearing (kesulitan mendengar) sehingga harus menggunakan alat bantu dengar (ABD) pada kedua telinganya dan juga penyandang disleksia.

Kedisabilitasannya mengakibatkan Dabte menemui banyak tantanngan dalam menempuh pendidikan, namun berkat dukungan dan kesempatan yang diberikan semua pihak akhirnya mampu menyelesaikan jenjang pendidikan doktoral.

Dante mengajak para peserta kegiatan untuk mendukung penyandang disabilitas yang sudah bersekolah di sekolah masing-masing.

Besikap fleksibel, sensitif terhadap setiap kondisi peserta didik dan senantiasa memberikan dukungan melalui berbagaik kerja kreatif dan inovasi-inovasi pembelajaran yang mengakomodir semua peserta didik termasuk disabilitas akan membuat peserta didik berkembang dengan baik.

Baca juga: DPRD Kota Bandung Godok Nama Pj Wali Kota

Para guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah seyogyanya bersikap terbuka menerima penyandang disabilitas untuk bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Drs. H. Hikmat Ginanjar, M. Si. dalam pembukaan menyampaikan penguatan kepada peserta bahwa hendaknya menjadikan diri sebagai guru yang profesional, menekuni pekerjaan dengan baik untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik termasuk bagi peserta didik dengan disabilitas (PDPD).

Dukungan untuk Semua Anak Tanpa Diskriminasi

"Kita harus memastikan dan memberikan dukungan kepada semua anak dan tidak boleh ada anak yang tertinggal atau terdiskiriminasi serta tidak mendapatkan haknya," jelasnya.

Kepala Dinas mengajak semua peserta untuk berkomitmen memberikan hak pendidikan bagi semua termasuk bagi penyandang disabilitas.

Kabid PPSMP Dani Nurahman, S. Ap., M. Ap. menyampaikan bahwa Kegiatan ini adalah kegiatan untuk menguatkan pemahaman para guru bimbingan konseling (BK) dan Wakasek Kurikulum baik negeri ataupun swasta sekaligus menyamakan persepsi sebagai salah satu unsur terpenting di Satuan Pendidikan dalam mempersiapkan pengelolaan pembelajaran sehingga dalam melaksanakannya lebih terarah. 

Beliau menambahkan manfaat dari kegiatan ini diharapkan melalui informasi yang diberikan oleh naras umber dapat dijadikan sebagai rujukan bagi satuan pendidikan dan pihak terkait dalam melaksanakan layanan pendidikan inklusif, sehingga akan muncul inovasi dan terobosan yang akan berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan inklusif di Kota Bandung."

Para peserta kegiatan penguatan pendidikan inklusif antusias dalam mengikuti kegiatan dan dalam kesempatan tanya jawab mereka pun aktif bertanya dan sharing pengalaman praktek baik di sekolah serta mengutarakan beberapa tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif di sekolah.

Beberapa menyatakan bahwa banyak peserta didik yang mendafat pada jalur zonasi ternyata penyadang disabilitas.

Padahal Kota Bandung sudah memiliki inovasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berupa layanan asesmen center untuk membantu identifikasi dan asesmen calon peserta didik penyandang disabilitas. 

Baca juga: Yayasan Margasatwa Tamansari Tolak Niat Pemkot Bandung Ambil Alih Kebun Binatang

Saepul Kurniawan, M. Pd. pengelola kurikulum SMP, menyatakan harapannya agar ada follow up dari kegiatan yang dilaksanakan ini agar para pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Bandung mampu melayani PDPD dengan baik sehingga dapat berkembang dengan baik.

Di samping itu, Saepul berharap terpetakan sebaran PDPD di satuan Pendidikan, Ketersediaan GPK yang tersertifikasi dapat dipenuhi, memiliki tim ULD sebagai tempat konsultasi/ dukungan para guru dan orang tua, terjalin kemitraan dengan berbagai lembaga terkait.

Pada kesempatan kegiatan ini Dante menyatakan KND siap untuk membersamai Kota Bandung dan Kota/ Kabupaten lainnya yang berinisiasi untuk mengimplementasikan pemenuhan AYL bagi PDPD dengan membentuk ULD pendidikan.

Hal ini sesuai dengan mandat pasal 25 Permendikbudristek No. 48 tahun 2023 tentang AYL, KND dinyatakan bersama pihak lainnya sesuai kewenangannya melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap satuan pendidikan dalam menyediakan AYL bagi peserta didik dengan disabilitas.

Sinergitas dan kolaborasi semua pihak memungkinkan dukungan yang lebih baik dalam penghoramatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat