Pengusutan Jual Beli Jabatan ASN di Pemalang Berlanjut
![Pengusutan Jual Beli Jabatan ASN di Pemalang Berlanjut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/e25717ddee818db5e743cb1307419dd5.jpg)
AKSI "bersih-bersih" terhadap aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus tindak korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berlanjut. Setelah memberikan sanksi pada 164 pejabat II, III dan IV, kini sasaran berikutnya kepala sekolah dan pengawas sekolah terkait jual beli jabatan.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (9/11) genderang "bersih-bersih" kepada ASN terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Pemalang masih terus ditabuh, setelah memberikan sanksi kepada pejabat eselon II, III dan IV hingga sampai pencopotan, kini pemeriksaan terhadap kasus jual beli jabatan kembali dilanjutkan.
Selain melanjutkan pemeriksaan terhadap ASN terlibat jual beli jabatan yang juga menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, tim pemeriksa disiplin juga akan memeriksa 94 orang lagi sebagian besar merupakan kepala sekolah hingga pengawas sekolah atas kasus berkedok syukuran.
Baca juga: Bawaslu Larang ASN Like dan Bagikan Status Peserta Pemilu
"Iya masih terus berlanjut pemeriksaan terhadap ASN terlibat jual beli jabatan, masih ada 94 orang lagi sebagian besar kepada sekolah dan pengawas sekolah yang akan diperiksa," kata Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Kamis, (9/11).
Meskipun dalam pemeriksaan lanjutan kasus ini cukup berat, tetapi penindakan dan pemberian sanksi bagi pelanggar ketentuan terhadap ASN tetap harus dijalankan. Dengan begitu proses selanjutnya diserahkan kepada tim pemeriksa.
Baca juga: Harus Ada Sanksi Berat untuk Aparat dan Birokrat yang tidak Netral
Karena proses pemeriksaan masih berjalan, hingga kini belum dapat diketahui sanksi hukuman yang bakal diterapkan kepada ASN melanggar tersebut.
"Sanksinya bisa ringan hingga berat seperti teguran, demosi dan pencopotan, hal itu tergantung bobot kesalahan," tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Pemalang, terseret nama mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Berdasarkan pengakuan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang Abdul Rachman, ada pengumpulan uang dari pejabat baru dilantik.
Dalam sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang awal tahun lalu, Abdul Rahman mengungkapkan uang syukuran dikumpulkan dari kepala sekolah itu sebanyak Rp340 juta kemudian diserahkan kepada Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Elite PDIP Nilai Andika Lebih Tepat Maju di Pilgub Jawa Tengah
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Satu Tewas akibat SPBU di Pati Terbakar
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
PDIP Pertimbangkan Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jateng
Pembunuhan Perempuan di Indekosnya, Polisi Periksa 10 Saksi
KPK Bersikeras Buktikan Jual Beli Jabatan di Kementan di Persidangan
Gubernur Maluku Utara Pakai Duit Korupsi untuk Sewa Hotel dan Bayar Dokter Gigi
3 Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta
Ratusan ASN Pemalang Terlibat Jual Beli Jabatan
Direvisi KPK, Duit Suap Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar PPP pada 2020
Duit Haram Eks Bupati Pemalang Masuk ke Muktamar PPP di Makassar
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap