visitaaponce.com

Bawaslu Kota Kupang Turunkan Ratusan Baliho Caleg yang Curi Start

Bawaslu Kota Kupang Turunkan Ratusan Baliho Caleg yang Curi Start
Ilustrasi. Anggota Satpol PP membawa baliho calon DPR saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11).(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

BAWASLU Kota Kupang, Nusa Tenggara timur bersama aparat kepolisian, kejaksaan, kesbangpol, dan Satuan Polisi Pamong Praja menurunkan ratusan baliho calon anggota legislatif (caleg) yang dipajang di sisi jalan, Senin (13/11).

"Kami melakukan penertiban terhadap baliho yang sudah mengarah pada kampanye karena kampanye baru dimulai 28 November," kata Ketua Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange kepada Media Indonesia.

Adi mengatakan, setelah penetapan daftar calon tetap pekan lalu, masa antara 4-27 November tidak boleh ada kegiatan yang berbau kampanye. Baliho yang diturunkan milik caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Untuk penertiban pada hari pertama, tamahnya, petugas hanya fokus pada baliho yang dipajang jalan-jalan utama. "Seperti di bundaran kirab, bundaran PU dan jalan utama lainnya," ujarrnya.

Baca juga:

Bawaslu tidak Serius Tangani Kecurangan Pemilu

Polri-Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres

Menurutnya, hari pertama penertiban baliho caleg, difokuskan di jalan utama di tiga kecamatan yakni Oebobo, Kelapa Lima dan Maulafa. Pada hari kedua, Selasa (14/11), penertiban dilanjutkan ke wilayah kecamatan lainnya.

"Kita bagi menjadi tiga tim, tiap-tiap ada semua unsur yang tergabung dalam sentra gakkumdu," ujar Adi yang menambahkan seluruh baliho yang diturunkan itu disimpan di Kantor Bawaslu Kota Kupang. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat