visitaaponce.com

Belum Ada Kegiatan Kampanye di Babel Hari Ini

Belum Ada Kegiatan Kampanye di Babel Hari Ini
Ilustrasi kampanye(MI)

KOORDINATOR Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka Belitung (Babel), Sahirin mengatakan, belum ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para kontestan Pemilu 2024 di hari pertamanya, Selasa (28/11).

Hal itu, disampaikanya usai menghadiri acara sosialisasi peraturan kampanye di hotel Cordela di Pangkalpinang, Selasa (28/11).

Sahirin, mengatakan belum adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang ditujukan kepada kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) oleh para calon legislatif (Caleg) ataupun Partai Politik (Parpol).

Baca juga : Bawaslu: Pemasangan APK di Tiang Listrik Masuk Pelanggaran Pemilu

"Hari ini awal masa kampanye tapi kami koordinasi dengan KPU dan Intel Polda belum ada, laporan kampanye, mungkin masih manasin mesin," kata Sahirin.

Sahirin menyebutkan, untuk kegiatan kampanye tatap muka, pertemuan terbatas dan rapat umum, para kontestan Pemilu harus membuat surat pemberitahuan kepada kepolisian ditembuskan kepada Bawaslu dan KPU.

"Kegiatan kampanye itu surat pemberitahuan kepada kepolisian ditembuskan kepada Bawaslu dan KPU, harus ada itu," ungkapnya.

Baca juga : Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Larang Kampanye Sebelum 28 November 2023

Ia juga mengutarakan, jika adanya kegiatan kampanye itu tidak membuat surat pemberitahuan, bukan Bawaslu untuk membubarkan sebab itu kewenangan KPU.

"Bawaslu tidak berhak membubarkan, yang berhak membubarkan itu KPU dan jajarannya," ucap dia.

Sementara, Sekretaris DPD NasDem Babel. Iman Musaman mengatakan. Pekan ini fokus kampanye masing-masing Caleg.

"Nanti kita infokan setelah STTP terbit, karena untuk kampanye ini harus ada pemberitahuan terlebih dahulu. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat