visitaaponce.com

Ayah di Sidoarjo Perkosa Anak Remajanya hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Sidoarjo Perkosa Anak Remajanya hingga Hamil dan Melahirkan
AM, 45, tersangka pemerkosa anak kandung di Sidoarjo, Jawa Timur.(Dok. MI)

SEORANG ayah seharusnya merawat dan melindungi anaknya. Namun di Sidoarjo Jawa Timur, seorang ayah justru memerkosa anak remajanya hingga hamil. Anak remajanya tersebut kini sudah melahirkan.

AM, 45 tahun, harus mendekam di tahanan Polresta Sidoarjo. Warga Balongbendo Sidoarjo ini, tega menggauli anak remajanya sendiri, sebut saja Melati usia 15 tahun.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok Tampilkan 30 Adegan

Di hadapan polisi, AM nekat menggauli anak kandungnya, sebanyak 10 kali. Perbuatan bejat itu dilakukan pada April 2022 hingga Agustus 2023 lalu.

Akibat digauli berkali-kali Melati hamil, dan kini sudah melahirkan. Pelaku mengaku berbuat bejat, karena istrinya tidak mau melayani, ketika diajak berhubungan badan.

Baca juga: Polisi Temukan Banyak Video Porno di Ponsel Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok

“Hubungan terlarang ayah dan putrinya ini terbongkar, karena ibu korban curiga dengan perubahan fisik putrinya. Setelah ditanya, korban mengakui kalau dirinya dihamili oleh ayahnya sendiri. Kemudian ibunya melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin (22/1).

Tobing menambahkan, AM dikenai pasal 82 Ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat