visitaaponce.com

Warga Sekitar Dukung Percepatan Pengesahan Amdal PTFI

Warga Sekitar Dukung Percepatan Pengesahan Amdal PTFI
Rapat Komisi Penilai Amdal Pusat yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, belum lama ini.(Dokpri.)

MASYARAKAT di sekitar wilayah operasi tambang PT Freeport Indonesia menyetujui dan mendukung percepatan pengesahan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan.

"Setuju mendukung Amdal segera disahkan," kata Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gergorius Okoare. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Komisi Penilai Amdal Pusat yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), belum lama ini.

Rapat Komisi Penilai Amdal Pusat dipimpin Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq. Tujuan rapat ini mendapatkan saran, pendapat, dan tanggapan publik yang dilakukan oleh PTFI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Semua mendapat kesempatan dan dilibatkan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian para pihak.

Baca juga : Izin Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad Disoal

"Rapat Komisi Amdal Pusat sudah memenuhi perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Pencegahan Dampak Usaha dan Kegiatan Laksmi Widyajayanti. 

Direktur Eksekutif Lemasa Stingal Johnny Beanal berharap kerja sama Lemasa, PTFI, dan pemda dapat terus ditingkatkan untuk mengembangkan 11 wilayah adat yang dilingkupi oleh Lemasa. "Amdal ini luar biasa. Diharapkan kerja sama ke depan makin baik," katanya.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Dominggus Robert Mayaut berharap optimalisasi tambang dapat berjalan dengan baik dan sinergi antara pemerintah bersama PTFI dalam pelaksanaan program. "Dampak operasi pasti ada, tetapi langkah mitigasi sudah direncanakan dengan baik oleh PTFI," kata Dominggus. 

Baca juga : Tiga Kepala Dinas Provinsi dan Lima Kabupaten/Kota Raih Penghargaan dari KLHK

Masyarakat berharap pemerintah segera menyetujui dan mengesahkan dokumen Amdal PTFI sehingga masukan dari masyarakat bisa segera dilaksanakan oleh perusahaan dan pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan manfaat dan dampak positifnya antara lain meningkatkan kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat setempat, menggerakkan roda ekonomi khususnya di Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah, serta meningkatkan pendapatan pemerintah pusat dan daerah melalui pajak, royalti, dan dividen.

Permohonan izin Amdal itu untuk area pertambangan yang sudah ada. Jadi tidak ada pembukaan lahan baru. Operasi tambang dilakukan di tempat yang sama. (RO/Z-2)

Baca juga : KLHK Gelar Presentasi Green Leadership untuk Para Kadis Lingkungan Hidup

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat