visitaaponce.com

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Simalungun

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Simalungun
Bandar narkoba bernama Tubin (keempat dari kanan) ditangkap oleh jajaran Polres Simalungun, Rabu (31/1).(MI/APUL ISKANDAR)

SEORANG bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Simalungun tak bisa berkutik saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun pada Rabu (31/1) sekira pukul 11.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKB Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AK Irvan Rinaldi Pane mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu dari Kecamatan Bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin.

"Keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut, tersangka dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut," kata Irvan dalam keterangannya, Kamis (1/2).

Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit-II Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama tim datang ke lokasi untuk melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas melihat MN alias Tubin berdiri di depan rumahnya. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.

Pada saat diamankan Tubin kedapatan membuang sesuatu dan langsung dilakukan penyisiran oleh personel bersama Gamot setempat di lokasi tersebut. 

Kemudian, dari hasil penggerebekan petugas berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp380.000 dari hasil penjualan narkotika.

Baca juga : 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut

Tubin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Oleh karena itu, dia dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.

Irvan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. (Z-6)

Baca juga : 9 Orang Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Riau

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat