visitaaponce.com

9 Orang Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Riau

9 Orang Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Riau
Ilustrasi(Medcom.id)

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, menangkap sembilan orang yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu, Sabtu (10/6) pekan lalu. Tiga di antara mereka merupakan mahasiswa.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis Tony Armando membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan sembilan tersangka diamankan di tempat yang berbeda-beda.

"Mereka diringkus di tempat yang berbeda dan dari sana ditemukan juga sejumlah barang bukti," ujar Tony, Senin (12/6).

Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah

Barang bukti yang disita adalah satu paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram, dua alat hisap sabu, kaca pirek, uang tunai, 2 paket plastik pek berisikan narkotika jenis sabu berat 0,86 gram, gunting serta beberapa unit telepon seluler.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi narkotika," sambungnya.

Baca juga: Polda Sulteng Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu Asal Malaysia

Penangkapan tersebut berawal diringkusnya EL dan pengakuan barang haram tersebut didapatkan dari SM di sebuah rumah bersama dengan dua tersangka lainnya.

"Setelah itu, kita terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya serta uang sebesar Rp1.050.000 yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut," ungkap Tony.

Hasil tes urine kesembilan tersangka positif mengandung metamphetamine.

Akibat perbuatan itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat