Polres Dharmasraya Tetapkan Delapan Tersangka Perusakan Properti TKA
POLRES Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan status tersangka terhadap delapan orang terkait perusakan perumahan PT TKA. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya mengambil langkah ini setelah pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus yang terjadi pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra menyatakan bahwa ke-8 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 jo 406 jo Pasal 55 jo Pasal 56 jo Pasal 64 KUHPidana. Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Saat ini, ke-8 tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini dilaporkan oleh pihak PT TKA sebelumnya sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024.
Baca juga : Tiga Warga Dharmasraya Dijerat karena Sabu
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih dalam motif dan kejadian yang melatarbelakangi perusakan tersebut.
Kapolres Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Bagus Ikhwan menyatakan, kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada setiap warga negara, khususnya masyarakat Kabupaten Dharmasraya. "Penegakan hukum harus berjalan dengan tidak membeda-bedakan," ujarnya.
Kapolres juga berharap agar setiap pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya. "Dan ke depan agar tidak ada lagi permasalahan serupa di Kabupaten Dharmasraya," pungkasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Pemilik Akun Medsos yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi telah Minta Maaf
Keluarga Ngaku Dihalangi saat Ambil Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Tak Sesuai SOP
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Puti Malabin, Seekor Harimau Sumatra Kembali ke Habitatnya
Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap