visitaaponce.com

Pengusiran Dirut Inalum oleh Anggota Komisi VII Tuai Kritik

 Pengusiran Dirut Inalum oleh Anggota Komisi VII Tuai Kritik
Direktur Utama Mind ID atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak (kanan) dan Direktur utama PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas.(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

PENGUSIRAN mitra dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni Direktur Utama Mind ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Orias Petrus Moedak oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir, menulai kritik dari kalangan masyarakat sipil. 

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Adil dan Demokratis meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti sikap anggota dewan tersebut. 

Insiden pengusiran terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Manager Riset dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badi'ul Hadi mengatakan fraksi yang merupakan perpanjangan tangan dari partai politik, harus dapat mengontrol anggota mereka yang duduk di parlemen. Menurutnya jangan sampai anggota dewan justru memperlihatkan arogansi ketika rapat dengan mitra mereka.

"Jangan kemudian mentang-mentang berada di parlemen memperlakukan mitra dengan sewenang-wenang," ujarnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, pada Kamis (2/7).

Baca juga: DPR Beri Tenggat Dirut Inalum Beri Jawaban Hingga Besok

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beraktivitas memantau pemilu dan mengkritisi parlemen mengatakan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Dewan, anggota wajib menjaga kebiawaan. 

Menurutnya hal yang dilakukan Nasir dapat menjadi dugaan pelanggaran kode etik apabila diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ray juga melempar kritik terhadap sikap pimpinan Komisi VII Alex Noerdin. Di tengah rapat, Dirut Inalum Orias memberikan penjelasan terkait terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Lalu ja meminta para petinggi perusahaan tambang di bawah holding untuk memberikan paparan. 

Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin melakukan interupsi terkait perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Sumatra Selatan tempatnya sempat menjabat sebagai Gubernur sebagai bagian dari sumbangan Alex meminta Komisi VII turut dilibatkan dalam peresmian program CSR tersebut.

" Tidak ada dasar bagi anggota DPR untuk pengelolaan CSR yang dikelola. Tugas anggota dewan tidka berhubungan dengan CSR perusahaan negara. Seharusnya yang jadi perhatian ialah keuangan BUMN. BUMN diharapkan mengabaikan permintaan ini dan tidak boleh menerima pesanan politik," ujar Ray. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat