visitaaponce.com

Presiden Berikan 71 Tanda Jasa dan Kehormatan

Presiden Berikan 71 Tanda Jasa dan Kehormatan
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 2014-2019 Siti Nurbaya Bakar.(Dok. BIRO PERS/SEKRETARIAT PRESIDEN)

PRESIDEN Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 71 tokoh di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Mereka dari kalangan pejabat negara, mantan pejabat negara, serta tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Pemberian tanda kehormatan hari ini diberikan kepada beliau-beliau yang pernah menjabat pada masa periode kabinet sebelumnya. Pak Tito Karnavian yang dulu menjabat Kapolri diberikan. Empat kepala staf angkatan juga diberikan,” ucap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Pemberian tanda kehormatan dan tanda jasa ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ( Keppres) Nomor 118 dan 119/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

Sejumlah menteri yang menerima, di antaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Tito menerima penghargaan Bintang Mahaputera sebagai tanda jasa semasa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia 2016-2019.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undangundang,” kata Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan keppres dalam upacara, kemarin.

Selain Tito, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menerima Bintang Mahaputera Adipradana. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan apresiasi ini. Semoga ini bisa menjadi pemicu bagi saya dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Budi.

Sementara itu, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menolak hadir dalam pemberian penghargaan di Istana Negara, Jakarta, kemarin, karena kondisi belum kondusif akibat pandemi covid-19. Walaupun tidak berkenan hadir, Gatot tetap ingin menerima tanda kehormatan tersebut.

“Dari sekian banyak yang menerima tanda kehormatan, ada yang tidak hadir, yaitu Pak Gatot Nurmantyo. Tetapi, di dalam suratnya, dia menyatakan menerima. Hanya, tidak bisa hadir karena alasan covid-19,” ujar Mahfud MD.

Sedianya, Mahfud mengatakan Istana Kepresidenan telah menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam setiap acara yang diselenggarakan, termasuk dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa 2020. (Pra/Ins/Ind/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat