visitaaponce.com

Jokowi Beri Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA Gianni Infantino. Ini Alasannya

Jokowi Beri Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA Gianni Infantino. Ini Alasannya
Presiden FIFA Gianni Infantino dianggap berjasa dalam mendukung olahraga di Indonesia.(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Negara, Jumat 10 November 2023. Apa alasannya?

Tanda kehormatan bintang jasa pratama diberikan kepada Giovanni Vincenzo Infantino, Presiden FIFA sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu.

"Yang bermanfaat bagi keselamatan kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara pengabdian dan pengorbanannya dibidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara," tulis Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Baca juga : Dapat Tanda Kehormatan, Presiden FIFA: Kehormatan Bagi Saya

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Presiden Jokowi tampak mengalungkan tanda jasa kepada Gianni Infantino. Jokowi juga memberikan sebuah lencana dan piagam. 

Sebelum prosesi pemberian Tanda Kehormatan dimulai, Presiden Jokowi bersama dengan Presiden FIFA dan beberapa pihak lainnya berbincang bersama pada satu meja.

Baca juga : Gianni Infantino Pakai Peci saat Diberi Kehormatan Bintang Jasa oleh Jokowi

Presiden Jokowi tampak terlihat berbincang dengan Gianni Infantino. Terlihat keduanya saling melempar senyum dan tawa.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat