visitaaponce.com

DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test 33 Calon Duta Besar

DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test 33 Calon Duta Besar
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.(Ist/DPR)

KOMISI DPR RI akan mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 33 calon duta besar (dubes) selama tiga hari mulai, Senin (12/7). Seluruhnya akan dipastikan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah di negara-negara sahabat.

"Fit and proper yang terdiri dari enam sesi selama tiga hari bersifat tertutup, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dengan maksimal durasi per sesi 2 jam 15 menit," kata Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani kepada Media Indonesia, Senin (12/7).

Sebagai anggota DPR-RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, kata dia, pihaknya secara khusus telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari WNI di luar negeri terkait perbaikan kinerja perwakilan.

"Masukan kami terima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Prancis, Kanada, dll. Penjaringan ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," ujarnya.

Selain persyaratan dasar, lanjut Christina, kedalaman wawasan serta ketrampilan komunikasi calon duta besar juga menjadi perhatian DPR. Khususnya mengenai pemahaman beragam aspek menyangkut negara atau organisasi internasional.

Ia juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI kita di luar negeri. Utamanya menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi Covid-19.

Beberapa tugas penting lain dari dubes yang akan disorot mulai kesanggupan untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerja sama internasional, meningkatkan nilai ekspor dan kunjungan wisatawan serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya.

"Harapan kami, proses fit and proper dapat berjalan lancar, dan melalui pertimbangan DPR-RI, Indonesia akan dapat mengirimkan calon dubes terbaik untuk masing-masing negara perwakilan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di luar negeri," pungkasnya. (Cah/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat