visitaaponce.com

DPR Ajak Pemerintah Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi

DPR Ajak Pemerintah Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Sukamta mengajak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dia menekankan pentingnya RUU tersebut untuk melindungi data masyarakat setelah kebocoran data kembali terjadi. Data 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI, diduga bocor dan diperjualbelikan di internet oleh hacker atau peretas yang belum teridentifikasi. 

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi," kata Sukamta kepada wartawan pada Rabu (28/7). 

Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi. Lembaga PDP harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga tersebut harus independen bukan di bawah kementrian tapi sebuah badan atau komisi khusus. Pembahasan lanjutan RUU PDP berhenti akibat perbedaan pendapat mengenai posisi lembaga PDP.

Pemerintah melalui Kemenkominfo ingin Lembaga PDP berada di bawah Kominfo sementara DPR ingin sebuah lembaga independen di bawah Presiden

"Posisi lembaga pengawas ini apabila di bawah Kominfo akan memberikan beberapa kendala. Pertama,  perlindungan data lebih luas dari tupoksi Kominfo. Kedua, apabila menyangkut data kementrian/lembaga. Ketiga, apabila data menyangkut negara lain yang mensyaratkan perkara data ini bisa dilakukan hanya dengan lembaga yang memiliki kewenangan setara yaitu independen bukan di bawah kementrian," papar Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengkritik Kemenkominfo atas situasi perlindungan data yang semakin mengkhawatirkan.

"Kerja Kemenkominfo yang sering muncul ialah penanganan perkara pemblokiran situs. Sedangkan perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaianya," ucapnya. 

Sebelumnya menyebutkan telah terjadi kebocoran data 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI. Saat ini BRI Life bersama dengan tim independen yang memiliki spesialisasi di bidang cyber security tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life. (Sru/OL-09).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat