visitaaponce.com

Polri Tunggu Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Polri Tunggu Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Ilustrasi.(DOK MI.)

MARKAS Besar Polri masih menunggu bukti baru dalam kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Bukti baru tersebut akan menjadi pertimbangan Polri untuk membuka kembali kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan hal tersebut. Untuk itu, Rusdi meminta siapa pun yang memiliki alat bukti kasus dugaan pemerkosaan tersebut dapat menyerahkannya kepada kepolisian.

"Polri menunggu informasi akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu dan jika dapat alat bukti tersebut, Polri akan mendalami," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10).

Rusdi mengatakan pihaknya tidak hanya menunggu, tetapi juga aktif mencari alat bukti guna menyelesaikan kasus tersebut. "Seluruhnya melakukan itu. Polri juga melakukan, pihak di luar juga melakukan," kata Rusdi. Lebih lanjut, Polri membentuk tim yang akan melakukan pendampingan terhadap jajaran Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur.

Ia mengatakan, tim tersebut akan melakukan pendampingan atau asistensi bila nanti penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan dilakukan kembali. Ia mengatakan tim yang dibentuk akan melakukan pendampingan hingga kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," kata Rusdi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10). Rusdi mengatakan dengan turunnya tim pendampingan tersebut berarti pihaknya serius dalam menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Ketika tim Bareskrim sudah turun ke sana, ini menandakan keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Di awal saya katakan Polri menerima masukan, mendengar, menghargai, menghormati masukan itu. Tim Bareskrim ke sana itu membuktikan bahwa Polri serius menangani ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Baca juga: Mabes Dampingi Polda Sulsel dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Lutim pada 2019 kembali viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ialah ayah kandung mereka sendiri. Polres Lutim kemudian menutup kasus tersebut karena menilai lemahnya barang bukti yang ada. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat