visitaaponce.com

Komjak Pastikan Dugaan Jaksa Minta Uang di Lampung Ditindak

Komjak Pastikan Dugaan Jaksa Minta Uang di Lampung Ditindak 
Gedung kejaksaan Agung(MI/M Irfan)

KOMISI Kejaksaan terus memonitor dan mengawasi masalah dugaan permintaan uang dari jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung berinisial A kepada istri terpidana illegal logging. Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk memastikan agar masalah tersebut ditangani dengan benar. 

"Kami tentu akan memastikan masalah ini diselesaikan dengn baik dan benar, serta jika ada yang melakukan kesalahan ditindak sesuai ketentuan," kata Barita kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/10). 

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Simanjuntak menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah merespon dengan cepat dan telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan klarifikasi atas dugaan permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp30 juta tersebut. 

Baca juga : amwas Minta Klarifikasi Jaksa yang Diduga Minta Uang Rp30 Juta

Diketahui, dugaan penerimaan uang itu berujung pada intimidasi yang dilakukan jaksa A terhadap jurnalis media daring Suara.com bernama Ahmad Amri. Kendati demikian, Leonard menjelaskan bahwa intimidasi itu terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Jaksa A dan Amri pun disebut telah berdamai. 

Menurut Barita, dalam rangka mempertahankan kepercayaan publik, Korps Adhyaksa harus bersahabat dengan para jurnalis. Sebab, jurnalis memiliki peran penting yang secara tepat dan profesional menyampaikan informasi dimaksud kepada masyarakat. 

"Jika teman-teman jurnalis menemukan adanya kendala atau hambatan dalam tugas-tugas yang dilakukan secara profesional, silahkan menyampaikannya kepada kami," tandas Barita. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat