PPP Setujui Draf RUU TPKS asalkan Tidak Legalkan Seks Bebas dan LGBT
FRAKSI Partai Persatuan Perjuangan (PPP) menyetujui rumusan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah disusun oleh Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS yang diketuai oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya.
Saat menyampaikan pandangan mini fraksinya pada rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Baleg, Juru Bicara PPP Syamsurizal menjelaskan bahwa PPP mendukung RUU TPKS untuk di bawa ke dalam Rapat Paripurna guna pengesahan sebagai Undang-Undang (UU) usul inisiatif DPR. Sepanjang pengaturannya tidak bertentangan dengan norma dan agama PPP menilai RUU TPKS bisa segera disahkan.
"Sepanjang pengaturannya tidak bertentangan dengan norma agama, budaya, dan sosial yang adil di masyarakat serta tidak memberikan jalan untuk seks bebas, lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT maka fraksi PPP menyetujui hasil panja Baleg DPR RI," ungkap Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).
Baca juga: Baleg Gelar Pleno untuk Ambil Keputusan RUU TPKS
Dalam pandagannya, PPP juga menginginkan ada pengaturan tentang jenis-jenis tindak pidana seksual yang dilakukan sebelum atau di luar pernikahan. Begitupun mengenai tindak penyimpangan seksual. PPP menginginkan zinah dan penyimpangan seksual dimasukkan sebagai bentuk tindak pidana kekerasan seksual.
"Mengingat hal tersebut menjadi penyebab terjadinya tindak pidana seksual," ungkapnya.
Secara rinci Syamsurizal menyebutkan pandangan PPP 7 mengenai kategori perbuatan yang termasuk dalam jenis tindak pidana kekerasan seksual yakni pelecehan, eksploitasi seksual, pemerkosaan, pemaksaan pelacuran perzinahan, pencabulan, kumpul kebo, hubungan sesama jenis.
"Pemaksaan zinah tidak hanya mengatur yang ada di dalam perkawinan tetapi juga mengatur antar pihak yang tidak terkait dengan perkawinan atau di luar perkawinan yang harus masuk dalam delik perzinahan," ungkapnya. (OL-4)
Terkini Lainnya
Pemerintahan Prabowo Diminta Perkuat Peran DPD
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
Kinerja Legislasi DPR Dinilai Mengecewakan
Formappi: Revisi UU MK Ekspresi Ketidaknyamanan DPR RI
DPR Belum Optimal Jalankan Fungsi Legislasi
Mayoritas Aktor Politik di Indonesia tidak Mengamalkan Cita-Cita Pendiri Bangsa
Tukang Siomai Pencuri Spesialis Celana Dalam Perempuan di Semarang Ditangkap
Ketua DPRD Kota Bogor: Perlu Pembinaan Pelajar Cegah Penyimpangan Seksual
Joe Locke Lelah dengan Gangguan Privasi yang Dialaminya
Ne-Yo Heran dengan Orang Tua yang Ubah Identitas Gender Anak
MUI: Jangan Beri Izin Acara LGBT
Viral Video CCTV Intip Pelanggan, Starbucks: Kami Investigasi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap