Komisi II Serap Masukan RUU Hukum Adat
ANGGOTA Komisi II DPR M.Hasbi Assyidiki Jayabaya mengatakan kunjungannya ke Kabupaten Lebak sekaligus mengunjungi kampung Kanekes-pemukiman masyarakat Baduy Luar adalah dalam rangka menghimpun masukan bagi pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Adat. “Kami ingin menyerap referensi dari Kepala Desa yang mewakili Pemerintah Desa adat Baduy yang nantinya bisa diaplikasikan dalam UU,” ujarnya, Minggu (25/11).
Dalam kunjungan spesifik yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Herman Khaeron, ada beberapa anggota Komisi II yang menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) Komunitas dan Kehutanan Adat, memanfaat momen ini untuk mencari masukan bagaimana nantinya RUU yang disusun bisa menguntungkan semua pihak.
Khusus yang diperjuangkan soal eksistensi hutan adat, sebab suku Baduy mempercayai kita harus menjaga lingkungan hidup sebaik mungkin. Sesuai moto hidup mereka, dalam Bahasa Sunda disebut “ Gunung Ulah Dilebur, Lebak Ulah Dirusak” artinya gunung jangan dihancurkan dan lembah sebagai penampung air itu jangan dirusak.
Selain itu, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, kunjungannya terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimana di daerah ini masih banyak kebutuhan tanah terkait sertifikasi. Masalah ini akan menjadi bahan masukan bagi Panja dan diharapkan akan mendapatkan referensi yang maksimal terkait dengan reforma agraria dan program PTSL.
Dengan adanya masukan-masukan itu sekaligus sebagai masukan RUU Pertanahan yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) akan menjadi substansi yang diperhitungkan. Masukan dari tokoh adat juga menekankan agar wilayah adat mereka dilingkari beberapa gunung jangan dijadikan daerah wisata tanpa memperhitungkan kalkulasi yang sempurna. “Kepercayaan itu diyakini telah menjauhkan suku Baduy dari bencana alam,” ujar Hasbi mengingatkan.
Ia mengakui, ada sisi dilematis mengangkat kehidupan suku Baduy sementara mereka tetap memegang teguh hukum adat. Tetapi kita harus menghormati kepercayaan saudara kita suku Baduy, saudara kita sebangsa se tanah air. Di sisi lain, kita tak boleh menutup diri dari kemajuan, karena itu lebih dulu harus dijalin komunikasi dengan suku Baduy.
“Melalui silaturrahim dengan Kepala Desa terhadap rencana pemerintah akan diperoleh pandangan dan masukan, makanya perlu rembukan dengan Jaro 7. Mereka ini dipercayai oleh Suku Baduy sudah ada sebelum jaman para Nabi. Ini harus dikomunikasikan, dan dialog dengan mereka cukup informatif,” pungkas Legislator Dapil Banten ini. (RO/OL-6)
Terkini Lainnya
Pengertian Hukum dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan
19 Tahun Tsunami Aceh, Puluhan Ribu Nelayan Libur Melaut untuk Bertafakur
Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti
8 Kawasan Hutan Adat Mukim Aceh Resmi Diakui Negara
Pengelolaan Karbon Biru Tidak Singkirkan Kepentingan Masyarakat Adat
Kenang 18 Tahun Tsunami, 100 Ribu Nelayan Aceh tidak Melaut
Baduy Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Australia
Dukung Pengentasan Stunting Suku Baduy, Universitas Indonesia Inisiasi Gerakan Sumbang Gizi di Desa Kanekes
Kemenkominfo Sudah Terima Surat Permintaan Penghentian Internet di Baduy
Tradisi Seba, Saat Masyarakat Baduy Turun Gunung ke Kota
UBL Gelar Pameran Batik dan Tenun Baduy Wastra Nusantara
Sejenak Bersama Suku Badui Dalam
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap