KBRI untuk Singapura Serahkan Proses Ratifikasi Ekstradisi ke Parlemen
![KBRI untuk Singapura Serahkan Proses Ratifikasi Ekstradisi ke Parlemen](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/01/1a8037fb1f78c8aeba493ec8fc8e979f.jpg)
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyerahkan proses politik ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ke DPR RI.
Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan isi perjanjian yang ditandatangi pada Selasa (25/1) itu sebenarnya sama saja dengan 2007. Bedanya, asas retroaktif atau berlaku surut dari yang sebelumnya 15 tahun disesuaikan menjadi 18 tahun.
"Bagaimana kemudian prosesnya? Seperti biasa, kembali lagi ke DPR, sejauh mana DPR mau kemudian kali ini meratifikasi," katanya saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Sabtu (29/1).
Menurut pria yang akrab disapa Tommy itu, tidak diratifikasinya perjanjian ekstradisi pada 2007 dikarenakan lemahnya dukungan parlemen terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karenanya, parlemen saat itu menolak meratifikasinya.
"Kalau kali ini, seharusnya karena pemerintah didukung sama parlemen yang kuat, seharusnya, logikanya, parlemennya akan mendukung," ujar Tommy.
Sebelum adanya perjanjian ekstradisi, Indonesia telah memiliki perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) in criminal matters dengan Singapura. Melalui perjanjian itu, persoalan hukum antarkedua negara bisa terselesaikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Tommy menilai Singapura telah sangat akomodatif dalam memenuhi kebutuhan Indonesia terkait pemulangan buronan.
Pada Juni 2021, misalnya, terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis berhasil direpatriasi ke Indonesia untuk menjalani eksekusi.
"Sekarang dengan extradition treaty ini kan kita punya payung hukum di antara kedua negaranya lebih kuat," terang Tommy.
Kendati demikian, ia mejelaskan bahwa proses ekstradisi hanya bisa dilaksanakan jika perkara buronan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Basisnya adalah untuk melakukan ekstradisi pada orang-orang yang terbukti melakukan korupsi, pencucian uang, dan terorisme. Kalau itu sudah terpenuhi dan ada kekuatan hukum yang tetap, maka penegak hukum kita tinggal berkirim surat ke Singapura," jelas Tommy.
"Untuk meminta Si A, Si B, Si C, terlibat dalam kasus korupsi, pencucian uang, atau terorisme, dan minta dikembalikan ke Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya pada Kamis (27/1), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebut ada 247 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bidang Pidsus.
Namun, ia tidak bisa memastikan berapa banyak jumlah buronan yang bersembunyi di Singapura.
Di sisi lain, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) JAM-Pidsus Kejagung Andi Herman mengatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura bisa mempermudah perampasan aset terpidana kasus korupsi, seperti skandal di PT Asuransi Jiwaraya dan PT ASABRI.
"Kita tahu ada beberap aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapur. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan," ujar Andi, Rabu (26/1). (Tri/OL-09)
Terkini Lainnya
Adinata Awards untuk Dubes Zainul Abidin
Pengusaha Pakistan dan Dubes RI Sepakat Majukan Pariwisata Kedua Negara
Festival Indonesia 2023 Meriahkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Indonesia-Korea
Dubes RI Promosikan IKN di Bulgaria
Duet RI-Jepang Ingin Ciptakan SDM Unggul
Samoa Sambut Indonesia untuk Kerja Sama Berbagai Sektor
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
Presiden Joko Widodo Kesal Banyak WNI Doyan Nonton Konser Di Singapura
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
Indonesia Hajar Singapura 3-0 dalam Laga Perdana Piala AFF U-16
Kota ini Menduduki Peringkat Termahal Bagi Ekspatriat pada 2024, Nomor 2 dari Asia Tenggara
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap