Segera Realisasikan UU PPRT, Perlindungan Hak PRT Mendesak Dilakukan
![Segera Realisasikan UU PPRT, Perlindungan Hak PRT Mendesak Dilakukan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/fc5c0453c2a6763bf3cc0b82653266b2.jpg)
NEGARA harus hadir dalam upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Upaya proaktif negara dalam merealisasikan perlindungan setiap warga negara harus dikedepankan.
"Praktik serupa dengan perbudakan yang menimpa saudara-saudara kita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia saat ini harus menjadi perhatian kita bersama. Perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri, harus diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2).
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono dalam satu wawancara dengan salah satu portal berita Malaysia mengungkapkan ART asal Indonesia diperlakukan seperti budak zaman modern di Negeri Jiran itu.
Banyak kasus ART asal Indonesia dipaksa bekerja selama bertahun-tahun tanpa dibayar serta kartu identitasnya diambil oleh majikan.
Kedutaan Besar Indonesia tahun lalu membantu 206 kasus pelanggaran hak ART dengan total gaji tak terbayarkan lebih dari 2 juta ringgit (Rp 6,85 miliar) dan lebih dari 40 kasus serupa sekarang ditangani di pengadilan.
Kondisi yang dialami para pekerja Indonesia di Malaysia itu, ujar Lestari, sangat memprihatinkan dan mengapresiasi langkah proaktif pemerintah melalui KBRI Malaysia yang melakukan pendampingan penuntasan ratusan kasus yang menimpa ART asal Indonesia itu.
Baca juga : Wamenkumham: Ada 588 DIM RUU TPKS dari Pemerintah
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, perlindungan terhadap ART Indonesia di luar negeri dapat diupayakan lebih baik lagi dengan segera merealisasikan hadirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di tanah air, yang saat ini kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang tersebut masih menunggu kesepakatan pimpinan DPR.
Beleid yang melindungi pekerja rumah tangga (PRT) di dalam negeri itu, ujar Rerie, bisa menjadi bargain bagi Indonesia untuk meminta perlindungan atas warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ART kepada negara tujuan.
Filipina yang sudah memiliki UU PPRT, ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pekerja migrannya lebih terlindungi karena undang-undang di negaranya mengatur relasi yang seimbang antara pemberi dan penerima kerja.
Kekosongan hukum yang mengatur terkait PRT di tanah air, tegas Rerie, menyebabkan pelanggaran hak-hak PRT marak terjadi, para pelanggar tidak mendapat hukuman setimpal dan negosiasi PRT lemah.
Menurut Rerie, payung hukum yang kuat bagi para pekerja rumah tangga saat ini sangat dibutuhkan untuk melindungi pekerja rumah tangga yang bekerja di dalam dan luar negeri dari ancaman tindak pelanggaran terhadap hak-hak mereka.
Karena itu, Rerie mendesak pimpinan DPR segera melanjutkan proses legislasi RUU PPRT dengan mempertimbangkan maraknya pelanggaran hak-hak dasar yang dialami para PRT Indonesia di dalam dan luar negeri. (RO/OL-7)
Terkini Lainnya
NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Guru Besar UPI: Masyarakat Bugar dan Bahagia Songsong Indonesia Usia Emas
Detail Teknis Implementasi UU KIA Akan Diatur Perpres
Quo Vadis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Refleksi UU 2 tahun 2004
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap