visitaaponce.com

Bareskrim Polri Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar

Bareskrim Polri Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar
Sejumlah kendaraan milik tersangka kasus binary option Quotex Doni Salmanan terparkir di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).(MI/Andri Widiyanto.)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan
Doni Salmanan (DS) berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar. Kemungkinan nilai aset akan bertambah.

Itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes
Polri, Jakarta, Senin (14/3). Usai penetapan DS sebagai tersangka, lanjutnya, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka. 

Selanjutnya, selama tiga hari penelusuran terhadap aset di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerek berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua sepeda motor Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner. Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua Kawasaki Ninja, satu BMW, satu Ducati Superleggera, lima Yamaha Gear, satu KTM, dan satu MSI. "Ada satu laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu kartu debit," tambahnya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerek bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merek Hermes; 11 baju merek ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga central processing unit (CPU). "Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing aset," katanya. Gatot juga menyebutkan total ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan yang terdiri atas 20 orang, dua ahli bahasa, dua ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi. 

Baca juga: Polisi Sita Aset Crazy Rich Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksa ulang terhadap istri dan manajer Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan EJS, karena keduanya batal hadir pada pemeriksaan Senin (14/3). "Pada Senin, 14 Maret 2022, manajer DS yaitu EJS dan istrinya DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari ini dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik untuk pemeriksaan," ujarnya. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat