Bareskrim Polri Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar
![Bareskrim Polri Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/4d5fb6136a7f0e79935123660ddd86d6.jpg)
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan
Doni Salmanan (DS) berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar. Kemungkinan nilai aset akan bertambah.
Itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes
Polri, Jakarta, Senin (14/3). Usai penetapan DS sebagai tersangka, lanjutnya, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.
Selanjutnya, selama tiga hari penelusuran terhadap aset di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerek berupa pakaian, sepatu, dan tas.
Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua sepeda motor Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner. Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua Kawasaki Ninja, satu BMW, satu Ducati Superleggera, lima Yamaha Gear, satu KTM, dan satu MSI. "Ada satu laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu kartu debit," tambahnya.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerek bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merek Hermes; 11 baju merek ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga central processing unit (CPU). "Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing aset," katanya. Gatot juga menyebutkan total ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan yang terdiri atas 20 orang, dua ahli bahasa, dua ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.
Baca juga: Polisi Sita Aset Crazy Rich Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksa ulang terhadap istri dan manajer Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan EJS, karena keduanya batal hadir pada pemeriksaan Senin (14/3). "Pada Senin, 14 Maret 2022, manajer DS yaitu EJS dan istrinya DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari ini dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik untuk pemeriksaan," ujarnya. (Ant/OL-14)
Terkini Lainnya
Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara
Polisi belum Sita Uang Rp 1 Miliar yang Diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap
Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak, Istri Datang Menjenguk
Rizky Billar Akui Kenal Doni Salmanan dari Teman
Rizky Billar Serahkan Uang Doni Salmanan Rp10 Juta ke Polisi
Arief Muhammad Siap Kembalikan Rp4 Miliar jika Dibutuhkan Polisi
Sidang Doni Salmanan Digelar Secara Daring di PN Bale Bandung
Indra Kenz Segera Diadili di PN Tangerang
Berkas Lengkap, Doni Salmanan Segera Jalani Persidangan
Menakar Arah Kebijakan E-commerce Indonesia
Pemilik Belum Tertangkap, Binomo Masih Leluasa Beroperasi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap