10 Lokasi Ini Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng
![10 Lokasi Ini Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/e432bbfd8367564a4ab0d543bbc09822.jpg)
KEJAKSAAN Agung telah menggeledah 10 lokasi selama proses penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode Januari 2021 sampai Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap ada tiga lokasi yang digeledah oleh tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung pada Selasa (5/4).
Tiga lokasi itu adalah Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi.
Lebih lanjut, penggeledahan di tujuh lokasi lainnya dilakukan pada Kamis (7/4). Lokasi penggeledahan tersebar dari Batam, Kepualauan Seribu, sampai Surabaya, Jawa Timur.
Ketujuhnya adalah Kantor Permata Hijau Group, Kantor Wilmar, dan Kantor Musim Mas di Medan, Kantor PT Incasi Raya di Padang, Kantor Synergy Oil Nusantara di Batam, Kantor Karyaindah Alam Sejahtera di Surabaya, dan Kantor Sinar Alam Permai di Palembang.
Baca juga : Ungkap Mafia Minyak Goreng, Penegakan Hukum di Era Jokowi tak Pandang Bulu
"Dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu 650 dokumen dan barang bukti elektronik," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (22/4).
Selain Indrasari, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara tersebut. Mereka adalah Master Parulian Tumanggor dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA dari PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang dari PT Musim Mas.
Ketut menjelaskan, rasuah itu terjadi karena kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 20% sebagai syarat penerbitan izin persetujuan ekspor (PE). Saat ini, jaksa penyidik terus mendalami dan mengecek DMO di seluruh wilayah Indonesia.
"Tim telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli ekonomi dari akademisi serta permintaan keterangan ahli untuk perhitungan kerugian negara," tandas Ketut. (OL-7)
Terkini Lainnya
Produksi Sawit dan CPO Nasional Surplus, Pengamat: HET Minyakita Tak Perlu Dinaikkan
Anggota DPR Komisi IV Minta Pemerintah Tunda Kenaikan HET Minyakita
Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500
Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan
Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
Tangkal Minyak Goreng Langka, PTPN Tambah Distributor
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap