visitaaponce.com

Dubes RI di Singapura Beberkan Alasan Seseorang Ditolak Keimigrasian Setempat

Dubes RI di Singapura Beberkan Alasan Seseorang Ditolak Keimigrasian Setempat
Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo(MI/ Adam Dwi)

DUTA Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengungkapkan Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi tetapi ditolak untuk masuk (Not to Land/NTL) ke Singapura oleh otoritas keimigrasian setempat.

Suryopratomo menjelaskan ada beberapa alasan yang membuat seseorang masuk kategori NTL. Beberapa di antaranya adalah karena memiliki masa paspor kurang dari enam bulan, dicurigai akan melakukan kejahatan, atau dicurigai terlibat kegiatan terorisme.

"Sekarang itu yang paling berat adalah dicurigai berkaitan dengan terorisme," ujar Suryopratomo saat ditemui di Singapura, Selasa (17/5).

Ia pun sudah menanyakan kepada Immigration and Checkpoints Authority (ICA) terkait poin pelanggaran apa yang melekat pada UAS. Namun, sayangnya, pihak keimigrasian Singapura enggan memberikan penjelasan secara detil.

"Kita tidak tahu karena pihak imigrasi tidak mau menjelaskan apa maksud dari yang mereka katakan refusal to entry Singapore. Tapi kita sudah kirim surat resmi dan mereka bilang berdasarkan kriteria ICA, UAS ditolak untuk masuk," sebut pria yang akrab disapa Tommy itu.

Sejatinya, penolakan untuk masuk ke sebuah negara bukan suatu hal yang menghebohkan. Setiap hari, ucap Tommy, kasus itu bisa saja terjadi, tidak hanya di Singapura tetapi juga di banyak negara di dunia.

"Not to Land Itu sebetulnya suatu yang umum. Itu dilakukan keimigrasian untuk banyak hal. Itu setiap hari terjadi baik di Singapura atau negara-negara lainnya, jadi NTL itu biasa," tandasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat