visitaaponce.com

PPATK Sebut Ada Parpol Terima Aliran Dana ACT

PPATK Sebut Ada Parpol Terima Aliran Dana ACT
Ilustrasi(Antara)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat salah satu partai politik yang menerima aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana tersebut disalurkan dari parpol ke masyarakat.

"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci inisial partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT. Sebab sampai saat ini, PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.

"Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan," tegas Ivan.

Sementara itu, PPATK telah mengungkap terjadi perputaran dana sekitar Rp1 triliun setiap tahun dari ACT. Ditemukan juga dana masuk ke perusahaan yang dimiliki salah satu pendiri ACT.

"Jadi dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga, tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat