PPATK Sebut Ada Parpol Terima Aliran Dana ACT
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat salah satu partai politik yang menerima aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana tersebut disalurkan dari parpol ke masyarakat.
"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci inisial partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT. Sebab sampai saat ini, PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.
"Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan," tegas Ivan.
Sementara itu, PPATK telah mengungkap terjadi perputaran dana sekitar Rp1 triliun setiap tahun dari ACT. Ditemukan juga dana masuk ke perusahaan yang dimiliki salah satu pendiri ACT.
"Jadi dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.
"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga, tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," pungkasnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
17 Tahun Raih WTP, BMH Tegaskan Komitmen Transparansi Kelola Dana Umat
Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Berpolitik
JPU Nyatakan Berkas Perkara Tersangka Kasus Yayasan ACT Lengkap
Pelaku Penyelewengan Dana Umat di ACT Terancam 20 Tahun Penjara
Bareskrim Pakai Data PPATK Ungkap Dugaan Pidana Petinggi ACT
Hari Ini, Presiden ACT Ibnu Khajar akan Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana Umat
MKD Klarifikasi Para Anggota Legislatif yang Disebut Bermain Judi Online
Satgas Berikan Nama Pegawai Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Terlibat Judi Online
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Bermain Judi Online Mencapai Rp1,9 Miliar
MKD: Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online tidak Dilaporkan ke Aparat
MKD DPR: Hanya Dua Anggota DPR RI yang Dilaporkan Main Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap