KPK Nilai Bambang Widjojanto Sudah Bertolak 180 Derajat dari Amanah Pemberantasan Korupsi
![KPK Nilai Bambang Widjojanto Sudah Bertolak 180 Derajat dari Amanah Pemberantasan Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/9904835d853a4230e7002ccccb99753e.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Bambang Widjojanto tidak seharusnya menjadi pengacara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Bambang dinilai sudah berlawanan arah dengan amanah pemberantasan korupsi.
"Kita pandang tindakan tersebut bertolak belakang 180 derajat dengan amanah dan semangat pemberantasan korupsi dari lembaga yang dulu dipimpinnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin (25/7).
KPK mengamini Bambang kini berprofesi sebagai advokat. Dia juga dibebaskan untuk membela pihak berperkara dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat. Namun, Lembaga Antikorupsi itu kurang sreg melihat Bambang kini menjadi lawan mereka karena membela Mardani.
Baca juga: KPK Pastikan Kasus Mardani Maming tidak Menjerat PBNU
"Sekali lagi, apakah hal itu etis? Kita kembalikan lagi kepada kebijaksanaan dan keputusan masing-masing individu," tutur Ali.
Jabatan Bambang sebagai komisioner KPK memang sudah hilang. Namun, Lembaga Antikorupsi itu meyakini moral pemberantasan rasuah masih melekat kepadanya.
"Hakekatnya, fatsun etika moral saja yang seharusnya menjadi pertimbangan seorang mantan pimpinan lembaga pemberantasan korupsi, ketika memilih untuk menerima atau menolak permintaan sebagai pembela terduga pelaku korupsi," tutur Ali.
Menurut KPK, Bambang seharusnya menolak permintaan Mardani untuk melawan bekas kantornya. Apalagi, menolak klien bagi seorang advokat tidak dilarang dalam aturan yang berlaku.
"Masyarakat juga akan menilai, mengapa kemudian fatsun dan etika moral yang demikian tidak dipegang teguh," ucap Ali.
KPK meyakini Bambang memiliki kepentingan tertentu dalam membela Mardani. Jika tidak ada kepentingan, Bambang seharusnya tidak melawan bekas kantornya dan membela tersangka kasus korupsi.
"Tentu karena setiap pilihan ada kepentingan. Kepentingan apa, tentu masyarakat juga bisa menilainya kembali. Karena etika dan moral itu tidak lepas dari nilai-nilai," tegas Ali.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-1)
Terkini Lainnya
Saling Serang BW dengan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Sidang MK
Eks Pimpinan KPK Sebut Status Tersangka Firli Bahuri Tinggal Menghitung Hari
BW: Megawati Minta KPK Dibubarkan karena Kecewa dengan Firli Cs
BW Dinilai Sedang Bela Kasasi Mardani Maming di MA
Mardani Maming Buronan, KPK: Alasan Mangkirnya Tidak Masuk Akal
Agar Tidak Komplikasi, KPK Diminta Tidak Tangkap Mardani Maming
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap