Revisi RUU Narkotika Belum Masuk Pembahasan Pasal
![Revisi RUU Narkotika Belum Masuk Pembahasan Pasal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/fae85ac3abd3608c05349248834c4e72.png)
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas revisi UU Narkotika. Dalam UU tersebut memang cukup banyak pasal yang akan dibahas kembali. Menurut anggota Komisi III DPR Taufik Basari pembahasan tersebut sedang berjalan namun belum masuk dalam pembahasan pasal.
"Secara resminya belum masuk pembahasan pasal. Prosesnya baru menerima masukan-masukan," ujarnya, Rabu (27/7).
Baca juga: Langkah Komnas Perempuan Minta Klarifikasi ke Partai Demokrat Tuai Kritik
Pembahasan yang diprediksi akan berlangsung cukup lama ini juga sebaiknya dibarengi dengan penelitian pemerintah tentang penggunaan ganja untuk keperluan medis.
"Revisi ini sedang berjalan dan kami berharap pemerintah bisa sesegera mungkin menyerahkan hasil penelitiannya agar bisa sekalian jadi materi dalam revisi UU ini"
Upaya pelegalan ganja untuk keperluan medis hanya salah satu materi dari banyak materi yang akan dibahas dalam UU Narkotika. Dengan terus mengemukanya legalisasi ganja maka revisi UU Narkotika yang sedang berjalan ini menjadi momentum yang tepat untuk dapat dibahas dalam revisi.
"Dalam revisi ini banyak materi yang akan kami bahas dan soal ganja ini hanya salah satunya saja dari banyak materi yang dibahas. Momentumnya pas kami memang sudah agendakan, sudah bentuk panjanya dan pemerintah harus cepat," tandasnya.
Dia mengungkapkan revisi UU Narkotika menjadi inisiatif pemerintah namun dalam beleid yang diserahkan tersebut belum ada tentang isu tentang pelegalan mariyuana untuk medis.
"Ini inisiatif pemerintah dalam draft itu belum ada isu ganja medis ini. Jadi memang isu baru dan terkini. Maka materi ini sebagai materi yang juga dibahas dalam revisi. Jadi isu ini harus kami tambahkan," tandasnya. (OL-6)
Terkini Lainnya
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko: TNI tidak Mau Melampaui Tugas
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Draf RUU Polri Bisa Batasi dan Blokir Akses Internet Publik, Ini Jawaban Kepolisian
Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap