visitaaponce.com

DPR Setujui Ahmadi Noor Supit sebagai Calon Anggota BPK Terpilih

DPR Setujui Ahmadi Noor Supit sebagai Calon Anggota BPK Terpilih
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(Ist)

RAPAT Paripurna DPR RI pada Selasa (27/9) menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih, menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia.

"Apakah hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih.

Baca juga : DPR Telah Resmi Setujui Slamet Eddy Purnomo Menjadi Anggota BPK

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi membuka pendaftaran calon anggota BPK RI sejak tanggal 14-21 April 2022 yang diumumkan di media massa dan hasilnya ada 10 orang yang mendaftar.

Menurut dia, dalam perjalannya satu orang calon mengundurkan diri yaitu atas nama Anggito Abimanyu.

Fathan menjelaskan pada tanggal 19 September 2022, Komisi XI DPR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon anggota BPK untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon.

Baca juga : DPR Setujui Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

"Komisi XI DPR melakukan RDPU dengan delapan calon anggota BPK RI untuk melaksanakan uji kelayakan, karena calon atas nama Wahyu Sanjaya mengudurkan diri," ujarnya.

Dia mengatakan, pada tanggal 20 September 2022, Komisi XI DPR memutuskan Ahmadi Noor Supir sebagai calon anggota BPK terpilih, yang keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat. (RO/OL-09)

Baca juga : Ledakan di Smelter di Morowali, DPR Minta Pabrik Smelter asal Tiongkok Diaudit Menyeluruh

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat