DPR Setujui Ahmadi Noor Supit sebagai Calon Anggota BPK Terpilih
![DPR Setujui Ahmadi Noor Supit sebagai Calon Anggota BPK Terpilih](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/ce272a71a9a9b90be0f77e848974a40c.jpg)
RAPAT Paripurna DPR RI pada Selasa (27/9) menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih, menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia.
"Apakah hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih.
Baca juga : DPR Telah Resmi Setujui Slamet Eddy Purnomo Menjadi Anggota BPK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi membuka pendaftaran calon anggota BPK RI sejak tanggal 14-21 April 2022 yang diumumkan di media massa dan hasilnya ada 10 orang yang mendaftar.
Menurut dia, dalam perjalannya satu orang calon mengundurkan diri yaitu atas nama Anggito Abimanyu.
Fathan menjelaskan pada tanggal 19 September 2022, Komisi XI DPR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon anggota BPK untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon.
Baca juga : DPR Setujui Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK
"Komisi XI DPR melakukan RDPU dengan delapan calon anggota BPK RI untuk melaksanakan uji kelayakan, karena calon atas nama Wahyu Sanjaya mengudurkan diri," ujarnya.
Dia mengatakan, pada tanggal 20 September 2022, Komisi XI DPR memutuskan Ahmadi Noor Supir sebagai calon anggota BPK terpilih, yang keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat. (RO/OL-09)
Baca juga : Ledakan di Smelter di Morowali, DPR Minta Pabrik Smelter asal Tiongkok Diaudit Menyeluruh
Terkini Lainnya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco ajak Semua Pihak Sukseskan PON 2024
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bersifat Fleksibel
Budi Djiwandono dan Raffi Ahmad Calon Potensial di Pilgub Jakarta
Gerindra Beri Sinyal Dukung Raffi Ahmad Maju Pilgub DKI
Wakil Ketua DPR Jelaskan Tujuan Revisi UU Polri
Wakil Ketua DPR Jelaskan Tujuan Revisi UU Polri
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
MAKI Ingatkan DPR Tak Pilih Calon Anggota BPK Bermasalah
Pendapatan Negara Rp3 Triliun Bisa Hilang karena Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
BPK Temukan Setumpuk Masalah IKN, Kubu Prabowo: Akan Dibereskan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap