Sambo Juga Didakwa Otaki kasus Obstruction of Justice
![Sambo Juga Didakwa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/2092392408b4c3bdd4edabc4343d1b84.jpg)
MANTAN Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dugaan ini ada dalam dakwaan kedua primair Ferdy.
"Dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Jaksa menyebut ada niat dari Ferdy untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya. Ferdy juga disebut berupaya mengaburkan kejadian sebenarnya dengan membangun skenario.
Perintangan ini juga dibantu oleh mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan. Sambo memanggil Hendra untuk datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Sekatan untuk membahas pembunuhan terhadap Brigadir J. Ferdy awalnya menyebut istrinya, Putri Candawathi dilecehkan.
"Ada pelecehan terhadap mbak mu," kata Sambo saat itu.
Baca juga: 323 Personel Gabungan Kawal Sidang Sambo Cs di PN Jaksel
Dalam ceritanya, Ferdy menyebut istrinya berteriak saat Brigadir J mencoba melecehkannya. Lalu, Brigadir J kabur karena panik. Brigadir J berpapasan dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) saat mencoba kabur. Karena dilihat, Bharada E dan Brigadir J baku tembak.
"Yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Brigadir J," kata jaksa.
Ferdy juga meminta Bripka Ricky Rizal dan orang kepercayaannya, Kuat Ma'ruf untuk sepaham dalam kejadian tembak menembak itu. Dia juga sempat berbohong kepada atasannya bahwa tidak menembak Brigadir J. Tidak dijelaskan dengan rinci pimpinan yang dimaksud.
Dalam tindakannya, Sambo juga memerintahkan untuk mengganti DVR 20 CCTV yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk memuluskan skenario yang telah dibuat. (OL-4)
Terkini Lainnya
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Dinyatakan Bebas, Bharada Richard Eliezer Telah Kembali Bersama Keluarga
Pengacara Richard Sesali Keputusan LPSK Cabut Perlindungan
Polisi yang Terlibat Obstruction of Justice belum Tentu Bernasib Seperti Bharada E
Diminta Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Siap Komandan!
Kuasa Dicabut Sepihak, Kuasa Hukum Bharada E Bakal Minta Rp15 Triliun ke Negara
Setelah Bharada E Dijerat Pasal 55 KUHP, Apakah akan Ada Tersangka Lain?
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap