Dinyatakan Bebas, Bharada Richard Eliezer Telah Kembali Bersama Keluarga
![Dinyatakan Bebas, Bharada Richard Eliezer Telah Kembali Bersama Keluarga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/6dfbccd75573bdd3a0196d6194e39556.jpg)
KUASA Hukum Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumii, Ronny Talapessy mengatakan kliennya saat ini tengah bersama keluarga dan dinyatakan sehat, setelah bebas dari masa kurungan penjara.
"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," kata Ronny, Rabu (9/8).
Ronny mengatakan Richard tengah bersama keluarganya di Jakarta. Walaupun begitu, Ia engga merinci apakah Richard sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri. "Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta," tuturnya.
Baca juga : Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara: Usik Rasa Keadilan
Terpidana kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer resmi dinyatakan bebas dari penjara. "Betul, pertanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti (8/8).
Rika menyebutkan bahwa saat ini status Bharada E telah berubah menjadi klien masyarakat dari narapidana. "Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," sebutnya.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer alias E tetap berada di Polri dan disanksi demosi satu tahun. Hal tersebut berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Sanksi administratif mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Ramadhan juga mengatakan Richard menerima putusan sidang etik tersebut dan tidak mengajukan banding. (Z-3)
Terkini Lainnya
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Dua Jenazah Perempuan Misterius Ditemukan di Sungai Citarum
Terdakwa Pembunuhan Istri dan Anak di Subang Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Pembunuh Istri di Waduk Wadaslintang Ternyata Suami Sendiri
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap