Kriminolog Dukung Reformasi Polri Buntut Kasus Teddy Minahasa
![Kriminolog Dukung Reformasi Polri Buntut Kasus Teddy Minahasa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/289bcff31d50c9e5a6f3f96a620397db.jpg)
KRIMINOLOG Universitas Indonesia (UI) Josias Simon mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi kultural di institusi Polri menyusul penangkapan dan penetapan tersangka mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan jual beli narkoba.
Josias menyebut langkah menjerat Irjen Teddy sebagai bagian dari bersih-bersih di Korps Bhayangkara. Namun, ia mengatakan Kapolri harus benar-benar serius mengungkap kasus ini lantaran melibatkan perwira tinggi bintang dua.
"Sangat mendukung. Satu sisi ya tentu harus ditindaklanjuti secara transparan sampai peradilan pidana," kata Josias kepada wartawan, Selasa (18/10).
Baca juga: Pengacara: Tidak Masuk Akal Teddy Mempertaruhkan Segalanya Demi Rp300 Juta
Josias berpendapat kasus Teddy Minahasa ini tidak hanya dilakukan oleh Teddy sendirian. Ia menduga ada petinggi di Polri lainnya yang ikut bermain barang haram tersebut.
"Menjawab ini butuh investigasi lebih dalam pihak penyidik, dan tentu diduga tidak dilakukan sendirian," ujar Josias.
Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa diduga menggelapkan barang bukti sabu 5 kg dan menjualnya ke bandar.
Kata Josias, keadaan ini menunjukkan bahwa demand dan supply yang merupakan rantai utama kejahatan narkotika melibatkan oknum petinggi penegakan hukum.
Lebih lanjut, Josias menyatakan umumnya kasus peredaran narkoba yang rumit melibatkan organisasi kejahatan dan kerap berhubungan dengan kasus kejahatan jalanan. Barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga digelapkan Irjen Teddy diduga dilepas ke Kampung Bahari.
"Ya karena umumnya kasus narkoba yang rumit melibatkan organized crime dan sering kali berhubungan dengan kasus street crime," katanya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diduga menggelapkan barang bukti sabu seberat 5 kg dari hasil penangkapan di wilayah Sumatra Barat. Irjen Teddy memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D untuk menjual barang haram tersebut.
Total ada 11 tersangka, termasuk Irjen Teddy dan AKBP D yang dijerat, dalam kasus ini. Polisi menyebut menyita sekitar 3,3 kg sabu tersebut. Sedangkan sabu seberat 1,7 kg telah dijual ke Kampung Bahari oleh salah satu tersangka. (RO/OL-1)
Terkini Lainnya
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Kompolnas : Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan Jadi Pelajaran Penting untuk Polri
Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
13 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa dalam Sidang Etik Teddy Minahasa
Bacakan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Tuding Ada Konspirasi dan Rekayasa
Ahli Psikologi Forensik Sebut Teddy Minahasa Jadi Target Kriminalisasi
Kuasa Hukum Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dihukum Berat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap