Pendiri ACT Instruktruksikan Penggelapan Dana dari Boeing
![Pendiri ACT Instruktruksikan Penggelapan Dana dari Boeing](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/11d02b9ba53298b1f900d5b747e7cd83.jpg)
DALAM persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/11) jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) mengatakan bahwa terdakwa Ahyudin memberi intruksi penyelewengan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai total Rp117.982.530.997 melui pesan elektronik whatsapp.
"Bahwa untuk proses pencairan dana di luar implementasi dana Boeing tersebut dilakukan oleh terdakwa Ahyudin selaku Presiden Global Islamic Philantrophy (badan hukum yang menaungi ACT) dengan cara memberi instruksi melalui chat/panggilan whatsapp maupun lisan," kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
Jaksa menyampaikan bahwa Ahyudin memberikan instruksi tersebut kepada Hariyana binti Hermain yang kini juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama dengan Ahyudin. Ahyudin dan terdakwa lain yaitu Ibnu Khajar mengetahui bahwa instruksi tersebut melanggar ketentuan protokol BCIF. Ketentuan tersebut merupakan persyaratan mendasar dari Boeing dimana uang tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi setiap individu.
"Padahal mereka mengetahui bahwa dana BCIF tersebut tidak boleh digunakan untuk peruntukan lain selain untuk kegiatan implementasi Boeing. Namun, saksi Hariyana Binti Hermain tetap meneruskan instruksi tersebut kepada saksi Echwan Churniawan selaku Bendahara Yayasan ACT," ujar jaksa.
Baca juga: Terungkap Gaji Petinggi ACT Capai Rp100 Juta per Bulan
"Sehingga, tim keuangan memprosesnya agar dapat dilakukan pencairan dimana dana tersebut dipergunakan di luar peruntukan kegiatan implementasi Boeing," Sambungnya.
ACT sendiri menerima dana dari BCIF sebesar Rp138.546.388.500, namun hanya Rp20.563.857.503 yang diimplementasikan oleh Yayasan ACT.
Dalam perkara ini, tiga mantan petinggi Yayasan ACT didakwa telah menggelapkan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) yang diperuntukkan kepada keluarga korban kecelakaan Lion Air 610. Total dana yang diselewengkan oleh ACT ditaksir sebesar Rp. 117.982.530.997.
Ketiga terdakwa penyelewengan dana bantuan tersebut adalah Pendiri dan juga mantan President ACT Ahyudin, President ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan juga mantan Senior Vice President Operational ACT Hariyana binti Hermain.
Atas perbuatannya, ketiganya didakwa telah melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-4)
Terkini Lainnya
Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Kasus Pelanggaran Pemilu
Integrasi NIK dan Data Bansos agar Lebih Tepat Sasaran
Dipanggil Polda Metro, Firli Malah Sindir Kinerja Karyoto Saat Masih di KPK
Andre Dukung Langkah Kementerian BUMN Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Hasnaeni si Wanita Emas Divonis Penjara 5 Tahun
KPK Akui Kesulitan Cegah Penyelewengan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pendidikan Berkualitas Unsur Penting Peningkatan Ekonomi
Pilih Sekolah untuk si Kecil, Pertimbangkan Jarak dari Rumah
Pengenalan Teknologi Smart Grid Perlu Dimulai sejak Bangku Kuliah
Ayobantu Bantu Pemulihan Korban Erupsi Gunung Semeru
Baznas RI Tegaskan Komitmen Tolak Donasi Terafiliasi Israel
Ceres Salurkan Donasi Rp50 Juta ke YPAC dari Kompetisi Ceres Tabur Kebaikan Ramadan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap