Negara Belum Serius Tuntaskan HAM Berat Lewat Sidang Paniai
![Negara Belum Serius Tuntaskan HAM Berat Lewat Sidang Paniai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/9dd75dc901a9afc6c0e289030b56a43c.jpg)
KOALISI Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Solidaritas Individu menilai negara belum sepenuhnya bersungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai 2014 secara yudisial.
Menurut Koalisi, perkara yang telah bergulir di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar itu cenderung digunakan sebagai alat politik dan tameng pencitraan untuk merespon desakan dari berbagai pihak ihwal masalah HAM di Papua.
Ini disebabkan oleh terhentinya pertanggungjawaban komando kepada satu orang yang telah diseret ke pengadilan, yakni Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku mantan perwira penghubung (pabung) pada Komado Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai.
"Meskipun sebagai pabung tidak memiliki pasukan, terdakwa merupakan pemilik pangkat tertinggi yang ada di lokasi kejadian," kata Koalisi melalui pernyataan tertulis bersama yang diterima Media Indonesia, Sabtu (25/11).
Baca Juga: Terdakwa Tunggal Pelanggaran HAM Berat Paniai Dituntut 10 Tahun Penjara
Koalisi mengatakan bahwa Isak sebenarnya menjadi pemilik komando efektif dan komando de jure saat peristiwa terjadi pada 7-8 Desember 2014. Oleh karena itu, Isak harusnya mampu memberikan perintah penghentian penembakan setelah massa membubarkan diri.
Direktur Perkumpulan Advokat Pengacara HAM (Paham) Papua Gustaf Kawer yang menjadi bagian Koalisi menegaskan, pertanggungjawaban komando mestinya tidak berhenti pada Isak, tapi juga pertanggungjawaban atasan.
Dalam hal ini, Danramil selaku komandan de jure bertanggung jawab untuk menindak bawahannya yang melakukan penembakan terhadap massa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM, pertanggungjawaban komando juga meliputi pertanggungjawaban atasan.
"Yang tidak mencegah atau menghentikan tindakan pelanggaran HAM berat atau menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwewang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," jelas Gustaf.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak dakwaan kasus Paniai tidak hanya menyasar pada Isak saja, tapi juga atasan yang diduga tidak mencegah atau menghentikan dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Isak pidana 10 tahun penjara. Agenda persidangan berikutnya adalah mendengarkan pledoi atau nota pembelaan dari Isak. Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda (JAM-Pidsus) Erryl Prima Putra Agoes menegaskan pihaknya serius dalam menuntaskan perkara Paniai.
Selain Paham, LSM dan individu lainnya yang tergabung dalam Koalisi antara lain Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Lembaga Studi dan Advokasi HAM (Elsham) Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Yayasan Anak Dusun Papua, I Ngurah Suryawan, Bersatu untuk Keadilan (BUK).
Beriktunya Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih (PBH-C), Jaringan Kerja HAM Perempuan Papua, Make West Papua Safe (MWPS), Hamim Mustofa, dan Unit Kegiatan Mahasiswa Demokrasi, HAM, dan Lingkungan Universitas Cenderawasih. (OL-13)
Baca Juga: DPP KNPI Imbau OKP Tidak Reaktif dan Tabayun Atas Statemen Menteri Bahlil
Terkini Lainnya
3 Jenazah Korban Penyerangan KKB di Pos Pol 99 Paniai Telah Dievakuasi
Tokoh Papua Minta KPU dan Bawaslu Awasi Potensi Manipulasi Suara di Paniai
Bawaslu Sebut Gangguan Keamanan Jadi Tantangan Pemilu Susulan di Paniai
Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
KPU Tunda Pemungutan Suara di Empat Distrik Paniai Buntut Perusakan Logistik
Kecewa dengan KPU, Warga Rusak Surat dan Kotak Suara di Paniai Papua Tengah
DNT Lawyers Raih Penghargaan dari Hukumonline
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Orang di Bawah Pengampuan Berhak Dapat Perlindungan Hukum Perdata
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Kabareskrim: Jangan Pernah Lelah Berantas Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap