Syarat Jeda 5 Tahun Eks Napi Korupsi juga Diperlukan Calon Senator
![Syarat Jeda 5 Tahun Eks Napi Korupsi juga Diperlukan Calon Senator](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/424eaaa7d194a6ef02a55df0222145cb.jpg)
MASA jeda lima tahun bagi eks narapidana korupsi setelah dinyatakan bebas murni, juga perlu menjadi syarat bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) alias senator.
Sejauh ini, penegetatan tersebut hanya berlaku bagi pencalonan anggota DPR RI maupun DPRD. Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai syarat pengetatan eks narapidana korupsi bagi calon anggota senator diperlukan sebagai bentuk efek jera.
Adapun Perludem menyoroti keberulangan tindak pidana eks narapidana korupsi ketika masuk kembali ke ranah parlemen. "Setelah terpilih, terkena kasus korupsi lagi. Seperti tidak ada efek jera dari hukuman," pungkas Khoirunnisa saat dihubungi, Jumat (24/2).
Baca juga: Anies Baswedan: Koalisi Selesai, Pasangannya akan Dibahas
Pihaknya tengah mengajukan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengetatan syarat eks narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota senat. Perkara tersebut sudah teregistrasi ke MK dengan Nomor 12/PUU-XXI/2023.
Diketahui, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya calon anggota DPD yang merupakan mantan narapidana korupsi. Misalnya, di Yogyakarta, Bengkulu, Sumatera Utara dan Sumatera Utara.(OL-11)
Terkini Lainnya
Dicoret dari DCT Pemilu, Irman Gusman Gugat KPU ke Bawaslu
12 Mantan Napi Berebut Jadi Caleg Provinsi Babel
MA Anulir Regulasi Pencalegan Eks Terpidana
KPK Miris PKPU Baru Bisa Tabrak Aturan Pencabutan Hak Politik Eks Napi Korupsi dari MK
Banyak Caleg Napi Koruptor, ICW: KPU Berpihak Pada Koruptor
Lampirkan SKCK, PN Semarang Terima Permohonan Bebas Pidana 292 Bakal Caleg Pemilu
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap