visitaaponce.com

Ongkos Pemilu Tinggi, Politisi Rawan Bisnis Narkoba

Ongkos Pemilu Tinggi, Politisi Rawan Bisnis Narkoba
Petugas kepolisian merapikan barang bukti narkoba.(MI)

Bisnis narkoba oleh politisi disebut akan marak jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Cara itu dinilai akan dipakai oleh para bakal calon legislatif (caleg) untuk memperoleh ongkos politik dengan mudah dan cepat.

"Potensinya sangat besar bahwa para caleg, atau politisi yang mungkin mau nyaleg lagi sangat besar peluangnya. Itu untuk mencari biaya politik dari uang-uang yang haram dari praktik-praktik kejahatan seperti di Sumatra Selatan (Sumsel)," kata Ketua Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung Rabu (8/3).

Budi mengatakan hal itu sebagai respons dari pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose soal fenomena keterlibatan tokoh politik dalam peredaran narkoba atau yang biasa disebut Narcopolitics. Petrus memperoleh informasi itu dari Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Narcopolitics, kata Budi, disebut lazim ditemukan di Indonesia. Situasi tersebut juga dipengaruhi biaya berpolitik yang tinggi untuk bisa mengikuti kontestasi.

"Politisi diduga kuat bermain di area narkoba bahkan digunakan untuk membiayai kegiatan politiknya, sebenarnya itu bukan hal yang baru. Dulu kita mendengar pernah dengar oknum caleg yang kedapatan mengedarkan narkoba yang ketika itu disebutkan digunakan untuk biaya caleg juga," ucap Budi.

Bisnis itu juga diyakini bisa terjadi karena adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang ikut terlibat.

Salah satunya yakni kasus eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra yang menjual sabu sitaan Polres Bukittinggi.

"Maraknya peredaran narkoba di Indonesia tidak terlepas dari peran atau keterlibatan oknum-oknum aparat hukum kita dan itu sudah menjadi rahasia umum, banyak aparat penegak hukum kita yang nakal," tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat