Ada Upaya Gagalkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
![Ada Upaya Gagalkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/88e0204830b9e3dbfbe33e9f6e68862c.jpg)
TERGUGAT kasus gagal ginjal akut pada anak meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan gugatan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak. Tergugat tersebut di antaranya PT. Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT. Universal Pharmaceutical Industries, PT. Tirta Buana Kemindo, CV. Mega Integra, PT. Logicom Solution, CV. Budiarta, PT. Mega Setia Agung Kimia, Badan POM, Kemenkes, dan 1 turut tergugat Kemenkeu.
Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Tegar Putu Hena mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa para tergugat ingin kasus ini gagal sebelum dimulai.
"Bisa kita simpulkan memang seluruh pihak tergugat itu menghendaki agar gugatan gagal sebelum dimulai. Bisa didengar sendiri. Sedemikian rupa mereka meyakinkan majelis hakim bahwa sekian banyaknya anak yang meninggal bukan peristiwa yang perlu dipersoalkan," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/3).
Baca juga: Besok, PN Jakpus Putuskan Kelayakan Perkara Kasus Class Action Gagal Ginjal Anak
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Julius Ibrani menambahkan bahwa tergugat juga mengatakan korban berbohong terkait gugatan ini. Menurutnya ini merupakan hal yang tidak benar.
"Kami tegaskan dari awal negara ini berbohong dan enggak membuka informasi lalu pemeriksaan di Bareskrim Polri juga amat sangat lambat, maka forum gugatan class action ini kita lakukan. Dari awal Kemenkes dan Badan POM juga berbelit belit sekali soal administrasi. Ini semakin kuat dugaan kami ada upaya menggagalkan sebelum dibuktikan, menutup sebelum dibuka seluas luasnya persoalan racun yang terkandung dalam obat yang mengakibatkan 201 anak meninggal dunia dan 120 lebih anak sakit, krisis dan lumpuh," kata Julius.
Baca juga: BPOM Kembali Dipanggil Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal
Dia juga mempersoalkan tanggapan yang diminta oleh Majelis Hakim malah disampaikan secara tidak sesuai. Dalam artian, tergugat dimintai tanggapan apakah gugatan ini masuk dalam class action atau tidak, namun hal yang disampaikan malahan terkait tidak adanya bukti obat yang dikonsumsi telah menyebabkan para korban meninggal dunia.
"Tadi dalam catatan kami, tanggapan jauh melampaui hal yang diminta. Jadi yang diminta formilnya apakah memenuhi syarat class action apa tidak, tapi dijawab substansi mengatakan tidak ada bukti obat ini bisa menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
"Jadi ada dugaan resistensi yang kuat untuk menghentikan persoalan demi bisnis dan komersialisasi dari produk farmasi. Ini itikad buruk dalam konteks keperdataan ketika dia tidak membuka dan memperlambat proses serta merespons melampaui yang diminta," sambung Julius.
Tegar dan Julis pun berharap majelis hakim dapat berpikir jernih dan bersikap objektif dalam gugatan kali ini.
Perlu diketahui, setelah mendapatkan keterangan dari para tergugat, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan kasus ini akan masuk class action atau tidak pada tanggal 21 Maret 2023. (Z-7)
Terkini Lainnya
Saksi Ahli Perkuat Bukti Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen pada Sidang GGAPA
Hampir Dua Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Minta Maaf
Proses Mediasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Masih Mandek
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Obat Sirop Buatan India Tewaskan 18 Anak Uzbekistan
Polisi Menggeledah Tiga Gudang PT Afi Pharma
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
DPR RI Minta Aturan Turunan Hospital Based Segera Diterbitkan
Menkes Bantah Terlibat Pemecatan Dekan FK Unair
Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB
Seleksi Calon Anggota DJSN Dibuka, 7 Pansel Telah Ditunjuk Presiden
Budi Sylvana: Saya tidak Bisa Menghindar dari Perintah Jabatan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap