Jerat Kenzo dengan Pasal Berlapis, Polisi Dipuji
![Jerat Kenzo dengan Pasal Berlapis, Polisi Dipuji](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/c74ff468d098b34bb6eb7f48d2e8421f.jpg)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polri dalam mengusut kasus investasi bodong oleh crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Pangkalnya, langsung menangkap dan menahan tersangka.
"Proses penyidikan disertai penangkapan dan penahanan sangat kami apresiasi," ucap anggota Kompolnas, Poengky Indarti, di Jakarta, kemarin.
Kompolnas juga apresiasi langkah kepolisian yang menerapkan pasal berlapis kepada tersangka demi mengembalikan kerugian para korban. Wahyu Kenzo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, Pasal 115 jo Pasal 65 ayat (2) UU Perdagangan, Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU Perdagangan, Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Penerapan pasal-pasal berlapis, termasuk pasal-pasal UU Tindak Pidana Pencucian Uang, juga bagus agar dana bisa dilacak dan akhirnya nantinya dapat dikembalikan kepada para korban setelah adanya putusan pengadilan," tuturnya.
Kompolnas pun mengapresiasi langkah kepolisian yang membuka kanal pengaduan bagi para korban. Hingga hari ini, sedikitnya lebih dari 1.300 korban investasi bodong dengan modus robot trading Auto Trade Gold (ATG) kepada Polresta Malang.
"Tujuannya (dibuka kanal pengaduan) agar penyidikan dapat berjalan dengan komprehensif. Dengan adanya proses penyidikan ini, menunjukkan proses hukum berjalan dan diharapkan membawa keadilan bagi para korban," tuturnya.
Poengky pun mendorong penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation. Pun hasilnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
"Kami berharap seluruh komplotan yang terlibat dapat diproses hukum agar penanganan kasus ini tuntas. Kami juga berharap dengan diproses pidananya para pelaku akan membuat masyarakat makin berhati-hati dalam memilih investasi," tutupnya. (N-3)
Baca Juga: Pihak Pansaky Berdikari Klarifikasi Soal Panangkapan Wahyu Kenzo
Terkini Lainnya
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
KPK Periksa Direktur Perencanaan PT Taspen Terkait Dugaan Investasi Fiktif
Ini Cara Hindari Investasi Bodong ala OJK
Polisi Ungkap Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi, Kerugian Hampir 1 M
Investasi Bodong Rp20 Miliar, Mahasiswi Bengkulu Tipu 400 Korban
Menko Airlangga Sebut Penurunan Nilai Tukar Rupiah tidak Sedalam Negara Lain
Polisi: 2 Tersangka Utama Net89 Diketahui Berada di Kamboja
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap