Jusuf Kalla Tegaskan Masjid bukan Tempat Kampanye
MASJID harus menjadi rumah ibadah dan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan yang positif. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla usai Pelantikan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumsel, di Masjid Agung Palembang, Selasa (21/3).
Jusuf Kalla meminta kepada seluruh pengurus masjid di Sumsel untuk tidak menjadikan mimbar masjid sebagai ajang berpolitik para politisi.
"Masjid itu tempat ibadah, bukan tempat berpolitik. Masjid itu harus steril dari hal politik praktis," kata dia.
Baca juga: Pemimpin Merakyat Masih Jadi Pilihan untuk 2024
Jusuf Kalla menuturkan masjid harus difungsikan sebagai menyebarkan syiar Agama Islam dan mempersatukan umat.
Menurutnya, jika ada politisi yang ingin mengajak untuk berpolitik maka masjid bukan tempatnya.
"Jangan sampai karena politik umat terpecah belah. Kalau masjid diperbolehkan untuk berkampanye, microphone masjid itu pasti bisa dipakai puluhan partai politik. Lalu bisa dipakai untuk menjelekkan atau menyidir calon yang lain," ucapnya.
Baca juga: Parpol Pertanyakan Imbauan Bawaslu Terkait Kampanye
Ia mengatakan, untuk para mubaligh juga akan dipilah agar tidak membawa politik ke dalam masjid. Sebab, hal yang dikhawatirkan saat berpolitik didalam masjid bisa menyebabkan perpecahan umat antara satu sama lain.
"Untuk para mubalighnya juga kalau bisa dicarikan yang tidak membawa unsur politik," imbuhnya.
Namun, masjid bisa dimanfaatkan untuk mengajak atau menyosialisasikan masyarakat untuk ikut serta meramaikan pemilihan umum.
"Tapi kalau dipakai untuk sosialisasi yang sifatnya mendukung demokrasi, mendukung pemilu yang bersih, itu dipersilahkan. Karena jemaah juga harus ikut serta dalam pemilu dan mengawasi pemilu yang jujur," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Abdul Rozak menambahkan pihaknya akan mengawasi dan menjaga kekhusukan para jemaah selama beribadah. Khususnya, menjaga Masjid Agung Palembang dari para politisi yang ingin berpolitik melalui mimbar masjid.
"Tidak boleh menyebarkan politik di Masjid Agung, dan itu akan kami jaga," tegasnya.
Rozak mengatakan, jika seorang politisi yang memiliki kemampuan untuk ceramah ataupun imam, ya silahkan saja. Namun, tidak ada yang namanya berpolitik di dalam masjid.
"Jika ada kemampuan untuk ceramah ya boleh mereka ceramah. Tapi dia tidak boleh mengajak orang untuk berpolitik," tandasnya. (Z-1)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Peran Masjid dalam Membangun Ekonomi Syariah dan Pendidikan
13 Tahun Mengabdi Jadi Marbot, Luqman tidak Menyangka Dapat Hadiah Kurban
Panitia Kurban: Pengertian, Rukun, dan Tugasnya
Masjid Nursiah Daud Paloh Matangkan Persiapan Idul Adha 1445 H
ADCP Resmikan Mesjid AlWasilah
Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap