Brigjen Endar Sebut Adik-adik Polri di KPK Prihatin Atas Pemberhentiannya
![Brigjen Endar Sebut Adik-adik Polri di KPK Prihatin Atas Pemberhentiannya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/bc580d1d3c98a91eb1492f5b85330ed8.jpg)
BEREDAR surat terbuka dari anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Mereka semua menyatakan siap dikembalikan ke Korps Bhayangkara jika pimpinan Lembaga Antirasuah tetap menjalankan pencopotan itu.
Endar mengaku telah mengetahui surat terbuka itu. Menurutnya, sikap itu diambil atas keprihatinan mereka terhadap salah satu rekan kerjanya.
"Yang saya tahu bahwa teman-teman, adik-adik seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK ini," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
Baca juga : Brigjen Endar dapat dukungan dari Wadah Pegawai KPK
Endar juga menilai sikap dari rekannya itu merupakan bukti penjunjungan tinggi harkat dan martabat kepolisian. Sebab, lanjutnya, KPK dinilai tidak menghargai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tidak mengindahkan suratnya.
"Kami menjunjung tinggi harkat dan martabat kepolisian bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," ucap Endar.
Baca juga : Polri Desak KPK Tetap Pertahankan Brigjen Endar
Surat terbuka itu juga dinilai sebagai bentuk pemberian semangat kepada Endar. Karena, suara itu diberikan oleh seluruh pegawai yang berasal dari instansi yang sama.
Di sisi lain, KPK sudah menentukan pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Jaksa Ronald Worotikan kini menduduki jabatan itu.
Ronald mulai bekerja dalam jabatan itu per 1 April 2023. Keputusan itu diambil setelah Endar diberhentikan dengan hormat pada 31 April 2023.
KPK ngotot tidak mau menerima Endar karena tidak ada surat usulan ke Polri. Surat dari Kapolri terkait penempatannya di Lembaga Antirasuah menjadi sia-sia karena tidak ada permintaan.
"Ada usulannya enggak? Ada usulannya enggak?" kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 April 2023.
Endar wajib mendapatkan surat usulan dari KPK ke Polri jika mau tetap bekerja di Lembaga Antirasuah. Kebijakan itu tertulis dalam Peraturan Komisi (Perkom) dan Peraturan Kapolri (Perkap).
Usulan itu dibarengi dengan evaluasi dari atasannya langsung. Termasuk, kata Ali, penilaian kinerja dan pengecekan kesehatan. (Z-8)
Terkini Lainnya
45 Orang Lolos Seleksi Administrasi Pejabat KPK, Pencarian Penggantian Brigjen Endar Ditunda
KPK Pastikan Kepulangan Endar bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda
Sudah Kembali ke KPK, Brigjen Endar belum Cabut Laporan
Brigjen Endar Priantoro Akan Laporkan Pemberhentiannya ke Ombudsman
Hoaks, Ruang Penyidik KPK Kosong Karena Protes Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro
KPK Minta Brigjen Endar Dipulangkan, Kapolri Merespons
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap