Kejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan Aset
![Kejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan Aset](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/50f39b64d58d5ba4fe1ac10bcbeb424b.jpg)
KEJAKSAAN Agung mendukung penuh disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana meski sampai saat ini belum memberikan persetujuan terhadap draf naskah akademik dan RUU tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihaknya masih mempelajari draf-draf yang dimaksud.
"Masih kami dipelajari. Kan masih ada batas waktu untuk dipelajari sampai kapan. Biasanya, kan, begitu setiap rancangan yang masuk ke kita ada batas waktu yang diberikan sama pemerintah sampai kapan kita mempelajarinya," kata Ketut saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (7/4).
Baca juga : Pemerintah akan Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Sebelum DPR Reses
"Kalau msialnya ada kekurangan, ada kesempatan bagi kami untuk menyampaikan," sambungnya.
Kejaksaan Agung menilai kehadiran UU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana penting sebagai instrumen lain yang dapat digunakan aparat penegak hukum dalam rangka penyelematan keuangan negara.
Baca juga : DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim
Di samping itu, UU tersebut juga tidak hanya dapat digunakan untuk kasus korupsi, tapi juga tindak pidana ekonomi lainnya.
"Misalnya pada kasus Indosurya, selain untuk kepentingan negara, juga bagi kepentingan masyarakat," tandasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
DPR Diyakini tidak Bahas RUU Perampasan Aset
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Belum Ada Pembicaraan Lanjutan Soal RUU Perampasan Aset di DPR
IM57+: Kualitas dan Integritas Penegak Hukum Harus Dibenahi Menyeluruh
Pukat UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap