Mahfud MD Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
![Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/de4daca0fbfbc06f642d5efc09d0cd26.jpg)
Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Secara umum, data yang disampaikannya dan Menkeu Sri Mulyani tidaklah berbeda, mengingat sumber data yang disampaikan adalah data agregat.
"Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda. Keseluruhan Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mencapai 300 surat itu sama dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp349 triliun," ungkap Mahfud dalam konferensi pers, Senin (10/4).
Dijelaskannya, Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Baik LHA LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, semuanya dicantumkan dengan membaginya menjadi 3 klaster.
Baca juga: PPATK Disebut tak Mestinya Menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima. Kemenkeu tidak mencantumkan LHA LHP yang dikirimkan ke APH yang juga terkait dengan pegawai di lingkungannya.
"Dari 300 LHA LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009-2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH sebagian sudah ditindaklanjuti. Namun sebagian lain masih diproses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH," jelasnya.
Mahfud mengatakan Kemenkeu sudah menyelesaikan LHA LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau ASN yang terlibat. Hal itu sesuai dengan UU 5/2014 tentang ASN, juncto PP 94/2021 tentang disiplin PNS.
Baca juga: Mahfud Diharap Tidak Tunggangi Skandal Rp349 Triliun untuk Berpolitik
Selanjutnya Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tidak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan.
"Nanti akan bekerjasama dengan PPATK dan aparat hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk LHP dengan nilai transaksi agregat Rp189 triliun lebih yang disampaikan Menko Polhukam di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan juga dijelaskan Menkeu di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2022 pengungkapan dugaan TPA atau TPPU sudah dilakukan langkah hukum dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali.
"Namun Komite memutuskan untuk melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke proses hukum atau case building oleh Kemenkeu," terangnya.
Mahfud menambahkan bahwa Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas). Hal itu sebagai upaya untuk membangun kasus dari awal sehingga bisa terbuka secara terang benderang.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Satgas Berikan Nama Pegawai Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Terlibat Judi Online
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Bermain Judi Online Mencapai Rp1,9 Miliar
MKD: Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online tidak Dilaporkan ke Aparat
MKD DPR: Hanya Dua Anggota DPR RI yang Dilaporkan Main Judi Online
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap