Buntut Pencopotan Endar, Dewas KPK Juga Bakal Panggil Pihak Polri
![Buntut Pencopotan Endar, Dewas KPK Juga Bakal Panggil Pihak Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/90d77b97f76591b1779f13a0fea49c91.jpg)
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil lima pimpinan Lembaga Antikorupsi terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Tak hanya jajaran pimpinan KPK, Dewas KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil jajaran Polri untuk mendalami masalah tersebut.
"Nanti dari hasil yang ada akan diputuskan masih harus klarifikasi lagi atau cukup," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Jumat, (14/4).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya masih mempelajari materi klarifikasi yang disampaikan lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar. Dewas bakal menentukan layak atau tidaknya pemberhentian Endar itu dikategorikan dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: Selesaikan Konflik Pemberhentian Brigjen Endar, Kapolri dan Ketua KPK Diminta Bertemu
"Masih proses ya, dipelajari dan didalami hasil klarifikasinya. Apakah ada dugaan pelanggaran etik seperti dilaporkan atau tidak," kata Syamsuddin.
Sebelumnya pada Rabu, (12/4), sebanyak lima pimpinan KPK telah selesai diperiksa Dewas KPK soal laporan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Lima pimpinan KPK tersebut Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Baca juga: Sebelum Diberhentikan, Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Buat Laporan Kejadian Pidana Sebelum Ekspose
Hal itu disampaikan oleh Albertina Ho selaku anggota Dewas KPK saat keluar Gedung Dewas KPK. Albertina enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.
Terkait proses selanjutnya, Albertina menyebut akan ada laporan hasil klarifikasi. Namun, dirinya memastikan laporan tersebut tidak akan dipublikasikan.
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April lalu. Laporan tersebut dibuat karena dugaan pelanggaran kode etik dan kejanggalan dalam pencopotan dirinya dengan pertimbangan yang tidak tepat.
Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK memang menuai polemik. Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga, Haidar Adam mengatakan, sebenarnya Pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dinilai tak menyalahi aturan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai user memberlakukan ketentuan terkait penugasan pegawai sesuai Peraturan Kapolri.
"Secara normatif kasat mata dari peraturan yang ada, dari peraturan yang dilakukan oleh KPK dalam kerangka normatif, artinya dalam sisi peraturan perundang-undangan tidak ada problem," kata Haidar.
Meski begitu, pihak Brigjen Endar mengatakan pencopotan tidak dilakukan dengan semestinya. Ia menuntut penjelasan secara terbuka dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
KPK Bantah Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewas Sepi peminat
Ateh: Pendaftaran Capim KPK Tidak Sepi, Masih Awal
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
45 Orang Lolos Seleksi Administrasi Pejabat KPK, Pencarian Penggantian Brigjen Endar Ditunda
Endar Bakal Lapor Kapolri Karena Merasa Dibebastugaskan, Ini Respons KPK
Seleksi Direktur Penyelidikan Terus Berjalan, Kembalinya Endar ke KPK Ternyata Cuma Sebulan
KPK Akui Pengembalian Brigjen Endar untuk Menghentikan Polemik
KPK Pastikan Kepulangan Endar bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda
Brigjen Endar Priantoro Akan Laporkan Pemberhentiannya ke Ombudsman
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap