visitaaponce.com

Banyak Tawuran Remaja saat Ramadan, Pemda Harus Lebih Serius Wujudkan Daerah Ramah Anak

Banyak Tawuran Remaja saat Ramadan, Pemda Harus Lebih Serius Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polres Tegal amankan konvoi remaja yang diduga akan tawuran di bulan Ramadan 2023.(MI/Supardji)

Sepanjang bulan Ramadan 2023, kasus tawuran yang melibatkan remaja dan anak-anak terus terjadi di berbagai daerah. Di Kota Depok, sepanjang Ramadan 2023 setidaknya 367 remaja ditangkap akibat terlibat dalam tawuran. Hal serupa juga terjadi kota lainnya di Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan fakta soal tawuran remaja yang tak berkesudahan di bulan Ramadan sebagai hal yang memprihatinkan. Ia mengatakan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan daerah yang ramah anak sangat dibutuhkan untuk mencegah berbagai jenis kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat terus terjadi.

"Saya prihatin dengan terjadinya tawuran remaja di sejumlah daerah di saat Ramadan, sejumlah pihak terkait harus mengambil langkah segera mengatasi kondisi tersebut hingga akar masalahnya," kata Lestari, dalam siaran pers, Sabtu, (15/4).

Baca juga: Heru Ancam Cabut KJP Pelajar Pelaku Tawuran

Lestari menilai, sejumlah peristiwa tawuran itu terjadi karena ada beberapa faktor pendorong yang membuat anak dan remaja berprilaku tak semestinya. Antara lain pemenuhan hak sipil anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus bagi anak yang belum memadai.

Konsistensi pemerintah daerah mewujudkan kabupaten dan kota ramah anak harus ditingkatkan. Dengan begitu proses pembangunan generasi muda dapat menghasilkan anak bangsa yang tangguh dan berkarakter kebangsaan yang kuat.

Baca juga: Pemda Diminta Buat Terobosan Cegah Tawuran dan Perang Sarung

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menyinggung soal komitmen sejumlah daerah untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Karena selain dari keluarga, pemenuhan hak-hak anak dan remaja dalam proses tumbuh berkembang mereka juga menjadi tanggung jawab para pemangku kepentingan di setiap daerah.

Apalagi ttelah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia. Program KLA adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Maraknya sejumlah tawuran yang melibatkan remaja di sejumlah daerah, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah agar fokus dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak di setiap daerah di Indonesia.

Menurut Rerie, upaya mewujudkan KLA di setiap daerah di Indonesia merupakan bagian penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tanah air.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat