Sebut KPK Jadi Senjata Jokowi di Pilpres 2024, Denny Indrayana Dinilai Tendensius
PENGAMAT Politik Karyono Wibowo menilai pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi senjata politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Umum 2024 merupakan ungkapan yang tendensius.
Karyono menyebut, agar tidak terkesan berpihak Denny tentu harus membuktikan pernyataan tersebut. Menurutnya, siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan.
"Hemat saya, pernyataan Denny Indrayana lebih cenderung politis karena terlalu tendensius. Pernyataan tersebut tidak mencerminkan sebagai guru besar hukum tata negara. Pasalnya, Denny lebih kental menggunakan perspektif politik," ujar Karyono dalam keterangan resminya, Selasa (25/4).
Baca juga: Pilpres 2024, Orkestrasi Kekuasaan Jokowi untuk Pertahankan Proyek Mercusuar
Karyono menerangkan, fenomena hukum sebagai instrumen politik kerap menjadi polemik sejak dahulu hingga saat ini. Yang mana hal tersebut biasanya hanyalah persepsi masing-masing pihak, dan terasa sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
"Biasanya persepsi tersebut muncul disaat penegak hukum menindak tokoh politik yang terjerat masalah hukum. Apalagi jika penegakan hukum dilakukan pada saat momentum politik, biasanya ditafsirkan secara politis oleh sebagian pihak. Faktanya hal itu sulit dibuktikan bahwa KPK atau penegak hukum lainnya bermain politik," terang Karyono.
Baca juga: Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024
Namun Demikian, Karyono mengaku sependapat bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat atau instrumen politik untuk memukul lawan politik. Karenanya dia meminta KPK dan instrumen penegak hukum lain untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"KPK dan penegak hukum lainnya tidak boleh pandang bulu dan tidak boleh berhenti dalam menegakkan hukum walau pada momentum politik tengah berlangsung," tukasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan Denny Indrayana mengkritik keterlibatan Presiden Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Denny menyebut Presiden Jokowi menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.
Bahkan Denny menyebut Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2019 dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan KPK sebagai alat politik pada Pemilu 2024. Denny menilai KPK saat ini sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. (Rif/Z-7)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Jokowi: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Jokowi Resmikan Pabrik Cell Baterai Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap