visitaaponce.com

KPK Berencana Panggil AKBP Achiruddin

KPK Berencana Panggil AKBP Achiruddin 
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemeriksaan ini terkait data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga janggal.

"Iya. Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (27/4). 

Pahala belum mengungkap jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, pemeriksaan ini diduga kuat adanya ketidakwajaran LHKPN yang dilaporkan Achiruddin. Pasalnya, Achiruddin kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, salah satunya saat menggunakan motor gede (moge) Harley Davidson.

Baca juga : Ketahuan! PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Dugaan Pencucian Uang

Sementara, pada data LHKPN, ia memiliki kekayaan senilai Rp467.548.644. "Tanggal penyampaian atau jenis laporan 24 Maret 2021/khusus - awal menjabat. Jabatan Kanit 1 Subdit 1 pada Kepolisian Daerah Sumatra Utara," tulis LHKPN Achiruddin pada laman elhkpn.kpk.go.id.

Achiruddin memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan. Nilainya sejumlah Rp46.330.000. Ia juga tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Tahun 2006 senilai Rp370 juta. Kemudian, kas dan setara kas sebanyak Rp51.218.644.

Baca juga : Polda Sumut Geledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Achiruddin Hasibuan. PPATK sudah mengendus transaksi tak wajar.

"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu. Karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tak sesuai profil. Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.

Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah. Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan.

Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin pada Rabu, 26 April 2023. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus penganiayaan anaknya.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah CCTV. Namun, rekaman CCTV sudah lama mati. Selain itu, ditemukan airsoft gun. Polisi melakukan pendalaman soal kepemilikan barang tersebut. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat