visitaaponce.com

Singgung RUU Kesehatan, Ketua DPR Ingatkan Jaminan Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

Singgung RUU Kesehatan, Ketua DPR Ingatkan Jaminan Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato saat mengikuti pembukaan Parliamentary Forum(Antara)

KETUA DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menyusul maraknya kasus kekerasan yang menimpa Nakes belakangan ini.

“Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum,” kata Puan, Kamis (27/4). 

Puan berharap seluruh Nakes mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan dari negara. Negara perlu menjamin perlindungan hukum bagi nakes saat menjalankan tugas. 

Baca juga : Penganiayaan Terhadap Dokter, Kemenkes: RUU Kesehatan Atur Pelindungan Dokter

“Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh Nakes. Negara harus bisa menjamin perlindungan hukum untuk Nakes saat sedang melanjalankan tugasnya,” lanjut mantan Menko PMK ini.

Puan pun menyoroti banyaknya Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat di mana dokter jaga di Puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.

Baca juga : Pasal Anti Bullying Nakes Tercantum dalam RUU Kesehatan

“Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” sebut Puan.

Oleh karenanya, cucu Bung Karno ini memastikan komitmen DPR bersama-sama Pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.

“DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah,” ungkapnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat